wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Bakar Bendera Merah Putih, Wanita Ini Mengaku dapat Perintah dari PBB

admin wargabicara by admin wargabicara
5 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Perjuangan Pelajar di Simalungun Belajar Online, Naik Pohon Demi Dapat Sinyal
0
SHARES
9
VIEWS

Idntimes.com – Seorang perempuan membakar Bendera Merah Putih. Perempuan warga Kotabumi, Lampung Utara itu diketahui bernama Man Astutiningtiyas, 33 tahun. Aksinya diketahui melalui video yang viral di media sosial pada Minggu, 2 Agustus 2020. Dari video berdurasi 30 detik itu, terlihat pelaku membakar Merah Putih menggunakan api dari lampu minyak.

Atas aksinya, pelaku diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Lampung Utara. Belakangan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa karena mengaku membakar Bendera Merah Putih atas perintah langsung dari ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Belanda. Perintah itu, katanya, terkait adanya keinginan mengubah negara Indonesia menjadi Kerajaan Mataram.

Karena dugaan ini, pelaku diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung. Dia berada di RSJ tersebut sejak Senin, 3 Agustus 2020 pukul 14.30 WIB.

Humas RSJ Provinsi Lampung, David menyatakan, Man Astutiningtiyas berada di RSJ untuk diperiksa kondisi kejiwaannya, maksimal hingga 14 hari ke depan. Pemeriksaan mencakup psikologi dan observasi perilaku.

1. Hasil pemeriksaan dalam bentuk Visum et Repertum Psikiatrikum, diserahkan ke polisi

Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan ke penyidik, dalam bentuk Visum et Repertum Psikiatrikum.

“Hal itu yang menentukan apakah penyidikan perkara tersebut bisa dilanjutkan oleh kepolisian atau tidak. Untuk hasil resmi pemeriksaan tidak bisa diketahui publik dan bukan wewenang kami menyampaikannya, tapi pihak kepolisian,” papar David.

2. Di akun Facebooknya, pelaku mencantumkan pengalaman kerja mentereng

Jurnalis IDN Times menelusuri akun Facebook diduga milik Man Astutiningtiyas. Pelaku mencantumkan nama Maisy Van Den Hook (Noni). Merujuk keterangan profilnya, pelaku menulis berprofesi sebagai artis dan model Hollywood. Bahkan, ia mencantumkan foto latar Ratu Elizabeth II.

Pelaku juga menulis aktivitasnya sebagai Raja at Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat, pemilik saham BCA, pramugari Garuda Indonesia, hingga komandan di pangkalan militer angkatan udara Amerika Serikat di Pentagon. Dalam akun Facebooknya, pelaku juga mengklaim menjabat sebagai sekretaris negara, Sri Paus di Vatikan, Kapolri, hingga Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan sebagainya.

Secara keseluruhan, di profil akun Facebook Maisy Van Den Hook (Noni) tertulis beragam profesi dan jabatan bergengsi skala nasional hingga global. Bahkan, dari sisi latar belakang pendidikan pun sungguh mentereng. Di akun Facebook itu tercantum belajar di antaranya di Jerman, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, hingga Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

3. Sama seperti sang anak, pernyataan ayah pelaku juga unik

Akun Maisy Van Den Hook (Noni) mengunggah beberapa status terakhir pada 2 Agustus 2020. Satu di antaranya yakni: PASTI YG ZIBUK COMMENT DI STATUS GUE ORG PKS. Status itu diunggap Selasa, 4 Agustus 2020 pukul 17.38 WIB, dan ada 502 komentar serta dibagikan empat kali.

Berdasarkan bukti rekaman suara wawancara awak media di Kotabumi, Lampung Utara, ayah Man Astutiningtiyas tercatat bernama Gregorius Mujiono. Sang ayah pun saat diwawancara awak media, mengungkapkan beberapa pernyataan “unik”.

Gregorius menyatakan, anaknya sudah menikah dan memiliki empat hingga lima suami. Ia pun mengetahui sang anak kerap beraktivitas di media sosial. “Ga melarang, sudah besar, sudah dewasa, harus bertanggung jawab dan berpikir tindak lanjut,” ujarnya.

Terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) Man Astutiningtiyas yang mencantumkan pekerjaan sebagai tentara, Gregorius pun membenarkan. Tapi pernyataan sang ayah pun cukup menggelitik. Gregorius menyatakan anaknya bekerja di pangkalan militer angkatan laut di Batavia plus turut bekerja sebagai polisi.

4. Bakar bendera lantaran ngaku dapat perintah langsung dari PBB

Terkait hal ini, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menyatakan, alasan pelaku membakar Bendera Merah Putih lantaran mendapat perintah langsung dari ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Belanda. 

“Pengakuan tersangka masih kami dalami. Saat ini pun kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di Kurungan Nyawa (Kabupaten Pesawaran) untuk yang bersangkutan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” paparnya, Senin (3/8/2020).

Kapolres menambahkan, memimpin langsung penangkapan pelaku pembakaran bendera Merah Putih, Minggu (2/8/2020) pukul 22.00 WIB. Itu setelah Polres setempat menerima informasi yang sedang viral pada pukul 19.00 WIB hari yang sama.

“Saya langsung pimpin sendiri penangkapan kepada yang bersangkutan yang berada di rumahnya. Kita amankan dan kita bawa ke Mapolres diambil keterangan bersama orang tuanya,” jelasnya.

5. Pelaku mengaku baru pertama kali membakar bendera setelah orang tuanya ditelepon

Merujuk hasil penyidikan sementara Polres Lampung Utara, tersangka mengaku baru pertama kali beraksi membakar Bendera Merah Putih. Pelaku juga mengaku orang tuanya menerima telepon langsung dari perwakilan PBB di Belanda.

Terkait latar belakang pelaku, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan, hanya tinggal berdua di rumah bersama ayahnya. Sang ibu telah meninggal dunia dan ayahnya bekerja serabutan. Tersangka sendiri tidak memiliki pekerjaan.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Perjuangan Pelajar di Simalungun Belajar Online, Naik Pohon Demi Dapat Sinyal

Kisah Ayah Curi HP demi Anak Belajar Bikin Kajari Garut Tergerak

Perjuangan Pelajar di Simalungun Belajar Online, Naik Pohon Demi Dapat Sinyal

Perobek Al-Qur'an di Medan Kena Vonis Tiga Tahun Penjara

Jika Indonesia Resesi, Pemerintah Harus Lakukan Apa?

Jika Indonesia Resesi, Pemerintah Harus Lakukan Apa?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Seorang Mahasiswi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Wanita di Pekanbaru

Seorang Mahasiswi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Wanita di Pekanbaru

11 bulan ago
Kepala BPOM Terharu Didukung 105 Tokoh soal Vaksin Nusantara

Kepala BPOM Terharu Didukung 105 Tokoh soal Vaksin Nusantara

4 tahun ago
DPR Apresiasi Kinerja Laporan Keuangan Kementan

Tak Ada Sinyal Internet, Sekolah Ini Pakai Handy Talkie untuk Belajar Jarak Jauh

5 tahun ago
Penjelasan Ridwan Kamil soal Wacana Perubahan Aturan Pemberian Vaksin Covid-19

Penjelasan Ridwan Kamil soal Wacana Perubahan Aturan Pemberian Vaksin Covid-19

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz