wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu

admin wargabicara by admin wargabicara
5 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu
0
SHARES
11
VIEWS

Tribunnews.com – Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu yang sedang dikaji adalah pemberian santunan kepada pegawai swasta bergaji kurang dari Rp 5 juta.

Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.

Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020) seperti diberitakan Kompas.com.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

“Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” katanya.

Dikutip dari Kontan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos,” kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).

Selain memberikan uang tunai, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga pariwisata.

Wacana pemberian bantuan ini muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurut kabar yang beredar, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp 600.000.

Nah, informasi ini yang harus menjadi perhatian pegawai swasta.

Bahwa bantuan uang tersebut akan pemerintah berikan kepada setiap enam bulan lamanya.

Jadi setiap bulan, pegawai swasta akan mendapat bantuan uang tunai Rp 600.000 selama enam bulan.

Tapi tidak semua pegawai yang akan mendapat bantuan tersebut. Ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Pertama, penerima gaji dari pemerintah haruslah seorang pegawai dari sektor swasta. Kedua, penerima merupakan pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Adapun pekerja dengan gaji di atas Rp 5 juta dipastikan tak akan mendapat bantuan tersebut.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos,” kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).

Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah memberikan bantuan kepada masyarakat ekonomi rendah atau kurang mampu dan UMKM.

Dan pemerintah menilai bahwa para pegawai juga berhak menerima bantuan tersebut.

“Tapi mengenai nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan masih difinalisasi,” ujar Yustinus.

Selain nominal dan berapa lama waktu pemberian bantuan, Yustinus menambahkan, pemerintah juga masih melakukan finalisasi terkait sasaran penerima bantuan tersebut.

Termasuk berapa banyak pegawai yang akan mendapatkan bantuan ini.

Begitu juga dengan validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan. Besar kemungkinan pemerintah akan memakai data BPJS Ketenagakerjaan.

Yustinus mengungkapkan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan rencana pemberian bantuan tersebut.

Adapun sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp 695 triliun.

Bila disetujui, rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga.

“Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya di kuartal III 2020,” ujar Yustinus.

Pemberian bantuan untuk para pegawai sudah dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah Singapura.

Negara Merlion tersebut menggelontorkan stimulus senilai US$ 3,6 miliar atau setara dengan Rp 52,4 triliun.

Stimulus bantuan tersebut merupakan paket ketiga untuk meredam dampak ekonomi akibat Covid-19.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu

Kisah Anak-anak Penjaja Koran, Pagi Sekolah Online, Malam Jualan Demi Beli Kuota

Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu

29 Kantor di Jakarta Ditutup Akibat Covid-19, Nih Daftarnya

Gelar QurbanKu HasanahKu, BNI Syariah Salurkan 530 Hewan Kurban

Gelar QurbanKu HasanahKu, BNI Syariah Salurkan 530 Hewan Kurban

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Mahasiswa Geruduk Istana Tolak Omnibus Law, Buruh Tak Gabung

BTN bakal salurkan pinjaman Rp 75 miliar ke UMKM sektor properti lewat KoinWorks

5 tahun ago
Bareskrim Tegaskan Tak Pernah Blokir Rekening FPI

Bareskrim Tegaskan Tak Pernah Blokir Rekening FPI

4 tahun ago
Polri Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Nataru 2025: Jalur Fungsional, Rekayasa Lalin, dan Cuaca Ekstrem

Polri Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Nataru 2025: Jalur Fungsional, Rekayasa Lalin, dan Cuaca Ekstrem

6 bulan ago
Kemenkop-UKM: Bantuan Modal Rp2,4 Juta Sudah Diterima 5,9 Juta UMKM

Kemenkop-UKM: Bantuan Modal Rp2,4 Juta Sudah Diterima 5,9 Juta UMKM

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera
No Result
View All Result

Highlights

Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi dalam Evaluasi 100 Hari Kinerja Gubernur se-Pulau Jawa

Sebanyak 253.421 Peserta Lolos SNBT 2025, Keketatan Persaingan Capai 29,43 Persen

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Berbarengan dengan Muhammadiyah

DPR Setujui Naturalisasi 4 Calon Pemain Timnas Putri, Erick Thohir Tegaskan Langkah Strategis PSSI

Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM di Sleman Ditetapkan sebagai Tersangka

BSU Rp150 Ribu Mulai Juni 2025, Pemerintah Gulirkan Serangkaian Bantuan untuk Pekerja dan Rumah Tangga

Trending

Viral Kilatan Cahaya di Langit Gunung Kelud
Beranda

Viral Kilatan Cahaya di Langit Gunung Kelud, PVMBG Pastikan Kondisi Masih Normal

by Salma Hasna
30 Mei 2025
0

Kediri – Kilatan cahaya yang terlihat membelah langit malam di sekitar kawasan Gunung Kelud sempat membuat geger...

8 Keutamaan Puasa Dzulhijjah Waktu Emas Raih Pahala Berlimpah

8 Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Waktu Emas Raih Pahala Berlimpah

30 Mei 2025
TC di Bali, Timnas Indonesia Hadapi Sejumlah Dinamika Jelang Laga Kontra China dan Jepang

TC di Bali, Timnas Indonesia Hadapi Sejumlah Dinamika Jelang Laga Kontra China dan Jepang

30 Mei 2025
Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi dalam Evaluasi 100 Hari Kinerja Gubernur se-Pulau Jawa

Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi dalam Evaluasi 100 Hari Kinerja Gubernur se-Pulau Jawa

30 Mei 2025
Sebanyak 253.421 Peserta Lolos SNBT 2025, Keketatan Persaingan Capai 29,43 Persen

Sebanyak 253.421 Peserta Lolos SNBT 2025, Keketatan Persaingan Capai 29,43 Persen

28 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz