wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu

admin wargabicara by admin wargabicara
5 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu
0
SHARES
16
VIEWS

Tribunnews.com – Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu yang sedang dikaji adalah pemberian santunan kepada pegawai swasta bergaji kurang dari Rp 5 juta.

Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.

Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020) seperti diberitakan Kompas.com.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

“Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” katanya.

Dikutip dari Kontan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos,” kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).

Selain memberikan uang tunai, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga pariwisata.

Wacana pemberian bantuan ini muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurut kabar yang beredar, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp 600.000.

Nah, informasi ini yang harus menjadi perhatian pegawai swasta.

Bahwa bantuan uang tersebut akan pemerintah berikan kepada setiap enam bulan lamanya.

Jadi setiap bulan, pegawai swasta akan mendapat bantuan uang tunai Rp 600.000 selama enam bulan.

Tapi tidak semua pegawai yang akan mendapat bantuan tersebut. Ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Pertama, penerima gaji dari pemerintah haruslah seorang pegawai dari sektor swasta. Kedua, penerima merupakan pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Adapun pekerja dengan gaji di atas Rp 5 juta dipastikan tak akan mendapat bantuan tersebut.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos,” kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).

Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah memberikan bantuan kepada masyarakat ekonomi rendah atau kurang mampu dan UMKM.

Dan pemerintah menilai bahwa para pegawai juga berhak menerima bantuan tersebut.

“Tapi mengenai nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan masih difinalisasi,” ujar Yustinus.

Selain nominal dan berapa lama waktu pemberian bantuan, Yustinus menambahkan, pemerintah juga masih melakukan finalisasi terkait sasaran penerima bantuan tersebut.

Termasuk berapa banyak pegawai yang akan mendapatkan bantuan ini.

Begitu juga dengan validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan. Besar kemungkinan pemerintah akan memakai data BPJS Ketenagakerjaan.

Yustinus mengungkapkan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan rencana pemberian bantuan tersebut.

Adapun sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp 695 triliun.

Bila disetujui, rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga.

“Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya di kuartal III 2020,” ujar Yustinus.

Pemberian bantuan untuk para pegawai sudah dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah Singapura.

Negara Merlion tersebut menggelontorkan stimulus senilai US$ 3,6 miliar atau setara dengan Rp 52,4 triliun.

Stimulus bantuan tersebut merupakan paket ketiga untuk meredam dampak ekonomi akibat Covid-19.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Tasya-Farasya
Suara Warga

Tasya Farasya Umumkan Rehat Media Sosial, Butuh Waktu untuk Diri Sendiri

15 September 2025
peluncuran-koperasi-merah-putih-di-sulsel-1753106857_ratio-16x9
Suara Warga

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

15 September 2025
aksi-unjuk-rasa-di-mako-brimob-kwitang
Suara Warga

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

15 September 2025
Next Post
Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu

Kisah Anak-anak Penjaja Koran, Pagi Sekolah Online, Malam Jualan Demi Beli Kuota

Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu

29 Kantor di Jakarta Ditutup Akibat Covid-19, Nih Daftarnya

Gelar QurbanKu HasanahKu, BNI Syariah Salurkan 530 Hewan Kurban

Gelar QurbanKu HasanahKu, BNI Syariah Salurkan 530 Hewan Kurban

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kecewa dengan Jokowi, Buruh Langsung Gugat UU Cipta Kerja Hari Ini

Kapolri Perpanjang Operasi Penanganan COVID-19 Sampai Desember 2020

5 tahun ago
Jelang Opening Ceremony PON XX Papua 2021, TNI-Polri Gelar Apel Gabungan

Jelang Opening Ceremony PON XX Papua 2021, TNI-Polri Gelar Apel Gabungan

4 tahun ago
UGM Kembangkan Alat Pendeteksi COVID-19, Harga Tes Cuma Rp 15 Ribu Per Orang

UGM Kembangkan Alat Pendeteksi COVID-19, Harga Tes Cuma Rp 15 Ribu Per Orang

5 tahun ago
Arus Balik Natal-Tahun Baru, 16 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Stasiun Daop 1 Jakarta

Arus Balik Natal-Tahun Baru, 16 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Stasiun Daop 1 Jakarta

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

Kabar Baik untuk Ojol, Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Lebih dari 2.500 Sineas Hollywood Tolak Israel, Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri, Susun Strategi Peningkatan Kinerja Kepolisian

Fadli Zon Tetapkan Hari Komedi Nasional, 27 September Jadi Momen Apresiasi Bing Slamet

iPhone 17 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya

Trending

iklan-prabowo
Beranda

Viral Iklan Prabowo di Bioskop XXI, Pihak Terkait Beri Penjelasan Resmi

by Salma Hasna
16 September 2025
0

Jakarta - Video penayangan iklan yang menampilkan program-program Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop Cinema XXI mendadak...

Tasya-Farasya

Tasya Farasya Umumkan Rehat Media Sosial, Butuh Waktu untuk Diri Sendiri

15 September 2025
peluncuran-koperasi-merah-putih-di-sulsel-1753106857_ratio-16x9

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

15 September 2025
aksi-unjuk-rasa-di-mako-brimob-kwitang

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

15 September 2025
OJOL DAPAT BPJS

Kabar Baik untuk Ojol, Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan

15 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz