wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Tak Melulu Bersenang-senang, Jangan Halangi Wanita Main Medsos

admin wargabicara by admin wargabicara
7 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Polemik Bantuan untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, KSPI Beri Peringatan dan Saran
0
SHARES
9
VIEWS

Viva.co.id – Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan kebebasan perempuan termasuk kaum ibu dalam berkreasi, membentuk komunitas untuk berbagi informasi, bahkan mencari penghasilan melalui aktivitas di media sosial, harus didukung dan tidak boleh dihalangi selama aktivitas itu tidak melanggar hukum. 

Di saat banyak masyarakat yang ekonominya terpuruk akibat dampak pandemi COVID-19, banyak perempuan berpikir secara ekonomis. Kaum perempuan, termasuk para ibu, juga dituntut untuk membantu ekonomi keluarga. Apalagi jika suami-suami mereka tidak lagi berpenghasilan karena terkena PHK. 

Salah satu cara yang bisa dilakukan para ibu ini agar bisa cepat berkembang adalah dengan bergabung dalam suatu komunitas yang bisa berkolaborasi untuk menambah penghasilan. Mereka memanfaatkan komunitas untuk berbagi informasi dan membangun jaringan yang memungkinkan mereka menambah pengetahuan, keterampilan, maupun berkolaborasi.

Menurut Andy Yentriyani, yang harus diperhatikan dalam sebuah komunitas adalah etika berjualan, utamanya jika itu terkait produk dari sebuah perusahaan. Dalam hal ini, harus ada tanggung jawab dari perusahaan mengenai produk yang dipromosikan. Di mana mereka harus membuktikan bahwa produk yang mereka hasilkan adalah produk yang sehat. 

“Itu kan terkait juga dengan posisi pemerintah yang memberikan lisensi. Karena kita kan punya Badan POM. Sepanjang itu sudah sesuai aturan, tidak masalah untuk komunitas itu mempromosikan produknya, sekaligus mungkin berbagi pengalaman mengenai manfaat yang dirasakan dari produk itu kepada orang lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Agustus 2020. 

Jadi dari aspek di mana ibu-ibu di komunitas itu mencari penghasilan, menurut Yentriyani, itu tidak keliru sama sekali.

“Misalnya produk susu yang diunggulkan dan diperbolehkan BPOM untuk dijual di pasaran bebas, lalu masalahnya apa? Kalau produk yang sehat apa salahnya,” kata dia. 

Kesepakatan bersama

Yentriyani menegaskan, yang bisa melarang anggota untuk tidak boleh melakukan hal-hal tertentu adalah komunitas itu sendiri atas kesepakatan bersama.

“Jadi, boleh-boleh saja untuk mencari penghasilan di komunitas asal ada kesepakatan bersama,” tuturnya. 

Selain bisa digunakan untuk menambah income, komunitas juga bisa dimanfaatkan para ibu untuk berbagi informasi dan membangun pengetahuan bersama.

“Itu pentingnya komunitas secara umum. Secara umum komunitas itu sharing informasi dengan orang-orang yang memiliki ketertarikan bersama,” kata Yentriyani. 

“Setidaknya para suami bisa tertolong dengan adanya manfaat ekonomi yang bisa didapatkan istrinya dengan masuk menjadi anggota komunitas itu. Para suami tidak akan mengatakan kepada istri-istri mereka bahwa masuk komunitas itu hanya menghabiskan waktu dan biaya saja,” ujar Andy Yentriyani.

Hal senada disampaikan Financial Planner, Rista Zwestika, S.Sos. AWP. CFP. Dia menuturkan, tidak ada salahnya para ibu, khususnya ibu rumah tangga ikut dalam suatu komunitas.

Selain bisa mendapat pengetahuan, ibu rumah tangga juga akan memiliki lingkungan sosial, yang pada akhirnya dia tidak akan merasa sendirian.

“Waktu anak saya lahir, banyak komunitas parenting saya ikut, karena saya enggak punya pengalaman how to handle anak. Sekarang anak saya ABG, saya harus tahu how to handle ABG zaman sekarang, apa yang harus saya lakukan. Jadi, komunitas itu penting banget,” tutur Rista, saat mengisi sebuah acara di Jakarta.

Tapi, dia mengatakan komunitas yang diikuti juga harus komunitas yang bisa memberikan nilai positif untuk kita.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Polemik Bantuan untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, KSPI Beri Peringatan dan Saran

Sibuk Bahas Resesi Ekonomi, Apa sih Artinya?

Polemik Bantuan untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, KSPI Beri Peringatan dan Saran

Pegawai di Sektor Swasta Dapat Santunan dari Jokowi, Serikat Buruh: Wajar karena Kontribusinya Besar

Polemik Bantuan untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, KSPI Beri Peringatan dan Saran

Selain Fasilitas Sekolah, Transportasi Siswa-Guru Juga Wajib Diperhatikan Saat Belajar Tatap Muka

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

UGM Kembangkan Alat Pendeteksi COVID-19, Harga Tes Cuma Rp 15 Ribu Per Orang

UGM Kembangkan Alat Pendeteksi COVID-19, Harga Tes Cuma Rp 15 Ribu Per Orang

5 tahun ago
Penerapan Jam Malam di Depok dan Bogor Diapresiasi Satgas

4 Bahaya Ubi Jalar untuk Kesehatan Orang dengan Kondisi Medis Tertentu

5 tahun ago
Peringati Hari Kartini, Bhayangkari dan PT Grab Menandatangani MoU Digitalisasi UMKM se-Indonesia

Peringati Hari Kartini, Bhayangkari dan PT Grab Menandatangani MoU Digitalisasi UMKM se-Indonesia

4 tahun ago
Profil dan Prestasi Veddriq Leonardo, Atlet Panjat Tebing Indonesia Pemecah Rekor Dunia di Olimpiade Paris 2024

Profil dan Prestasi Veddriq Leonardo, Atlet Panjat Tebing Indonesia Pemecah Rekor Dunia di Olimpiade Paris 2024

11 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz