wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Pemerintah akan Beri Kredit Tanpa Bunga ke Usaha Ultramikro

admin wargabicara by admin wargabicara
11 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Pemerintah akan Beri Kredit Tanpa Bunga ke Usaha Ultramikro
0
SHARES
8
VIEWS

Republika.co.id – Pemerintah berencana memberikan kredit usaha tanpa bunga bagi usaha mikro maupun ultra mikro yang kini sedang terdampak pandemi Covid-19. Besarannya mencapai Rp 2 juta tiap debitur. Stimulus ini akan disinergikan dengan program subsidi bunga yang outstandingnya sudah ada.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, usaha mikro dan ultra mikro kerap mengalami kesulitan dalam mendapatkan pinjaman. Sebab, banyak di antara mereka yang belum terjangkau oleh perbankan (unbankable).

Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjangkau mereka melalui bantuan yang memungkinkan dilakukan tanpa perbankan. “Ini sama saja dengan subsidi bunga yang outstandingnya sudah ada, sekarang kita ingin mengucurkan kredit yang baru kepada usaha kecil menengah,” tutur Sri dalam Webinar Stimulus Pemerintah untuk Memperkuat UMKM, Selasa (11/8).

Meski demikian, Sri tidak menjelaskan skema yang akan digunakan secara detail. Menurutnya, kebijakan ini masih dimatangkan bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

Sri mencatat, usaha mikro kecil dan menengah yang tidak terjangkau oleh bank masih banyak. Sebanyak 94 persen di antaranya merupakan pengusaha ultra mikro yang memiliki pinjaman di bawah Rp 10 juta dengan tenor 52 pekan.

Untuk menjamin tepat sasaran, Sri menjelaskan, program kredit modal kerja Rp 2 juta ini akan disinergikan dengan stimulus subsidi bunga yang sudah eksisting. Datanya diambil dari PT Pegadaian (Persero), koperasi-koperasi maupun PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang menyasar pengusaha ultra mikro perempuan.

Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah menganggarkan Rp 123,47 triliun untuk mendukung UMKM. Per Kamis (6/8), anggaran yang sudah direalisasikan mencapai Rp 32,5 triliun atau 27,1 persen dari pagu.

Kepala UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) TM Zakir Machmud  menuturkan, pemerintah kini harus lebih fokus pada pemberian bantuan tunai kepada UMKM.

Sebab, beberapa stimulus eksisting seperti subsidi bunga tidak akan menjangkau UMKM secara luas mengingat banyak di antara mereka yang belum menarik pinjaman ataupun tidak terjangkau bank maupun lembaga pinjaman. “Cash is the king, untuk saat ini,” kata Zakir, dalam kesempatan yang sama.

Ke depannya, Zakir berharap, pemerintah juga bisa memberikan bantuan yang lebih spesifik ke sektoral. Pasalnya, besaran dampak yang dirasakan tiap sektor berbeda, sehingga mereka membutuhkan perlakuan berbeda pula.

Hanya saja, Zakir mengakui, data masih menjadi tantangan besar untuk merealisasikan harapan tersebut. “Data kita masih tersebar-sebar, sehingga untuk bisa cepat dan tepat itu menjadi sebuah tantangan tersendiri,” ujarnya.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Minyak Kayu Manis dan Berbagai Manfaatnya untuk Kesehatan

Minyak Kayu Manis dan Berbagai Manfaatnya untuk Kesehatan

Pemerintah akan Beri Kredit Tanpa Bunga ke Usaha Ultramikro

Buruan Daftar! Pajak 0,5% dari Omzet Bagi UMKM Digratiskan

Pemerintah akan Beri Kredit Tanpa Bunga ke Usaha Ultramikro

Mahasiswa Sebagai Representasi Millenial Entrepeneur

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polres Bima Gelar Vaksinasi Drive Thru

Polres Bima Gelar Vaksinasi Drive Thru

4 tahun ago
Solusi dan Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di PeduliLindungi

Solusi dan Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di PeduliLindungi

4 tahun ago
Warga Digegerkan Mayat Tergantung dan Sudah Membusuk

Warga Digegerkan Mayat Tergantung dan Sudah Membusuk

5 tahun ago
Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Apa Saja yang Diperingati?

3 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz