IPB Peringkat Pertama Perguruan Tinggi Versi Kemendikbud, Rektor: Capaian Ini Hasil Kerja Keras

Pikiran-rakyat.com – Institut Pertanian Bogor mendapatkan peringkat teratas pada penilaian klasterisasi perguruan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2020. Klasterisasi diikuti oleh 2.136 perguruan tinggi di Indonesia.

IPB mengungguli Universitas Indonesia yang berada di urutan kedua, disusul Universitas Gadjah Mada di peringkat ketiga, Universitas Airlangga di peringkat empat, dan Institut Teknologi Bandung di peringkat lima.

Rektor IPB Prof. Arif Satria mengapresiasi hasil membanggakan tersebut. Menurut Arif, hasil prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh warga IPB dan pemangku kebijakan terkait.

“Saya mengapresiasi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan, dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University. Tentu capaian ini juga hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang telah memberi fondasi yang kuat untuk kemajuan IPB University, “ tutur Arif dalam siaran pers yang diterima “PR”, Selasa 18 Agustus 2020.

Menurut Arif, hasil tersebut akan menjadi penyemangat bagi IPB untuk terus memberi yang terbaik bagi bangsa.

Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini adalah untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) serta melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi.

Hasil klasterisasi ini digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.

Sementara, sumber data yang digunakan untuk menyusun klasterisasi merupakan data yang siap guna yang berasal dari PD Dikti.

Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 dibagi menjadi empat yaitu Input, Proses, Output dan Outcome.

Indikator input meliputi persentase dosen berpendidikan doktor (S3), persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri.

Dari indikator proses, terdiri dari akreditasi institusi Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT), akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, dan kerjasama perguruan tinggi.

Selain itu, ada pula kelengkapan laporan PD Dikti, jumlah program studi bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau QS Top 100 World Class University (WCU) by subject.

Indikator lainnya berupa program studi yang melaksanakan program merdeka belajar dan mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.

Sementara itu, indikator output terdiri dari jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan dan jumlah program studi yang terakreditasi internasional.

Adapun dari sisi outcome, indikator yang dinilai berupa kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen dan kinerja pengabdian masyarakat.

Exit mobile version