wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Daftar UMKM yang Tak Berhak Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

admin wargabicara by admin wargabicara
25 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Anies Bangun Kampung Akuarium, Pengamat Tak Yakin Warga Bakal Dapat Rumah Gratis
0
SHARES
16
VIEWS

Cnnindonesia.com – Pemerintah menggelontorkan bantuan modal kerja senilai Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hibah tersebut diberikan untuk meredam dampak pandemi covid-19.

Kendati demikian, bantuan tersebut tak asal diberikan begitu saja. Ada pengecualian bagi sejumlah pelaku usaha agar program tersebut tepat sasaran.

Berikut daftar pelaku usaha yang tidak berhak menerima bantuan modal kerja pemerintah:

1. Pengusaha bukan pelaku UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan bantuan tersebut hanya diberikan kepada pengusaha kecil baik yang telah lama berbisnis maupun yang baru memulai usahanya. 

2. Pelaku UMKM pernah dapat kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit lain dari perbankan

Ia menegaskan, bantuan tunai Rp2,4 juta ini juga hanya disalurkan kepada pelaku UMKM yang belum terdaftar ke lembaga pembiayaan maupun perbankan bagai (unbankable).

Kendati demikian tak menutup kemungkinan bantuan dapat disalurkan kepada pelaku yang sudah terkoneksi dengan lembaga pembiayaan atau perbankan.

Asalkan, kata Teten, mereka belum menerima atau pernah bantuan modal baik dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit lain dari perbankan.

3. Pelaku UMKM merupakan PNS, anggota TNI/Polri karyawan, atau pegawai BUMN

Bantuan ini bukan untuk PNS, anggota TNI/Polri, serta karyawan BUMN yang memiliki usaha sampingan.

4. Pelaku UMKM tak mendapatkan rekomendasi dari lembaga pengusul

Adapun lembaga yang mengusulkan atau merekomendasikan pemberian BLT antara lain koperasi dan Dinas koperasi dan UKMM di tingkat provinsi atau Kabupaten/Kota.

Di luar itu, usulan juga dapat berasal dari kementerian/lembaga, perbankan, perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang terdiri atas BUMN dan badan layanan umum (BLU).

Pemerintah juga akan menggunakan sumber data dari beberapa lembaga, seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan badan hukumnya, OJK, perusahaan pembiayaan pemerintah, BLU, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Anies Bangun Kampung Akuarium, Pengamat Tak Yakin Warga Bakal Dapat Rumah Gratis

Telkomsel, XL dan Tri Bagi Kuota Internet Belajar Online, Pilih Mana

UI Kembangkan Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat ke Teks Bahasa Indonesia

UI Kembangkan Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat ke Teks Bahasa Indonesia

UI Kembangkan Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat ke Teks Bahasa Indonesia

Dirjen: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Mulai SD

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Keluhan Warga soal Simpang Santa Jaksel: Jalan Ditutup Malah Bikin Macet!

Keluhan Warga soal Simpang Santa Jaksel: Jalan Ditutup Malah Bikin Macet!

2 tahun ago
Gelar Operasi Zebra Krakatau 2021, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Bagikan Masker

Gelar Operasi Zebra Krakatau 2021, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Bagikan Masker

4 tahun ago
Resahkan Masyarakat Dengan Aksi Kriminal, Polri Siap Berantas Pinjol Ilegal

Resahkan Masyarakat Dengan Aksi Kriminal, Polri Siap Berantas Pinjol Ilegal

4 tahun ago
Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi

Kok cuma 14% warga percaya kebangkitan PKI, mau tahu sebabnya?

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz