wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Dirjen: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Mulai SD

admin wargabicara by admin wargabicara
25 Agustus 2020
in Suara Warga
0
UI Kembangkan Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat ke Teks Bahasa Indonesia
0
SHARES
13
VIEWS

Republika.co.id – Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, mengemukakan pembukaan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning dapat dilakukan mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Hal ini sesuai dengan SKB Empat Menteri yang ditandatangani pada 7 Agustus 2020.

“Terdapat perbedaan dengan SKB yang ditandatangani sebelumnya, yang mana pembukaan sekolah dapat dimulai dari jenjang SD,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/8).

Menurut dia, jika sebelumnya pembukaan SD dilakukan dua bulan setelah pembukaan sekolah jenjang SMP dan SMA. Sementara pada penyesuaian SKB Empat Menteri yang baru, pembelajaran tatap muka dilakukan secara bersamaan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Hal itu, kata Jumeri, dilakukan dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda untuk kelompok umur pada jenjang tersebut.  

Sementara untuk jenjang PAUD dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemendikbud melakukan relaksasi pembukaan sekolah untuk zona kuning. Pembukaan sekolah boleh dilakukan di zona hijau dan kuning dengan persyaratan disetujui oleh pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

Pembukaan sekolah, menurut dia, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Kami juga memastikan betul pada kepala dinas bahwa tidak boleh hanya sekadar mengeluarkan edaran,” kata Jumeri.

Dia meminta semua satuan pendidikan mengajukan izin. Kemudian, permohonan izin itu divalidasi dan diverifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa satuan pendidikan siap melaksanakan layanan tatap muka dengan tetap menjaga protokol kesehatan untuk melindungi guru, peserta didik, dan keluarga sekolah.

Pada saat sekolah dibuka, kata Jumeri, peserta didik tidak bisa masuk sekaligus dan harus secara bergantian. Standar awal 28 hingga 36 peserta didik per kelas kini dibatasi menjadi 18 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Untuk jumlah hari dan jam belajar juga akan dikurangi, dengan sistem bergiliran, rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan. Begitu juga jam belajarnya hanya sekitar empat jam, jarak antarpeserta didik 1,5 meter, tidak ada aktivitas kantin, tempat bermain, maupun aktivitas olahraga.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Digelar dengan Pendekatan Humanis dan Antisipasi Balap Liar

5 November 2025
Pengamat Puji Kakorlantas Polri Gencarkan Layanan Humanis Lewat “Polantas Menyapa”: Tingkatkan Kamseltibcarlantas Publik
Suara Warga

Pengamat Puji Kakorlantas Polri Gencarkan Layanan Humanis Lewat “Polantas Menyapa”: Tingkatkan Kamseltibcarlantas Publik

1 November 2025
Jelang Nataru, Ditjen Hubdat Gelar Rampcheck Serentak di Terminal dan Lokasi Wisata Mulai 7 November
Suara Warga

Jelang Nataru, Ditjen Hubdat Gelar Rampcheck Serentak di Terminal dan Lokasi Wisata Mulai 7 November

31 Oktober 2025
Next Post
UI Kembangkan Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat ke Teks Bahasa Indonesia

5 Manfaat Lidah Buaya untuk Bibir

UI Kembangkan Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat ke Teks Bahasa Indonesia

Klaster Baru Penularan Corona di Kafe, 27 Pengunjung Tak Pakai Masker Terinfeksi

UI Kembangkan Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat ke Teks Bahasa Indonesia

Harus ke Jalur Digital

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Syarat Perjalanan Tidak Berubah Selama Perpanjangan PPKM, Ini Rinciannya

Syarat Perjalanan Tidak Berubah Selama Perpanjangan PPKM, Ini Rinciannya

4 tahun ago
100 Hari Masa Kerja Kapolri: Apa Prestasi dan Kritikannya?

100 Hari Masa Kerja Kapolri: Apa Prestasi dan Kritikannya?

4 tahun ago
Jokowi Usai Vaksinasi Covid-19 Kedua: Tak Terasa Pegal dan Sedikit Sakit

Jokowi Usai Vaksinasi Covid-19 Kedua: Tak Terasa Pegal dan Sedikit Sakit

5 tahun ago
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

1 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diamankan Polisi

Cek Syarat! Pekerja Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta di Jakarta Gratis Naik MRT, LRT, dan Transjakarta

Operasi Zebra 2025 Digelar dengan Pendekatan Humanis dan Antisipasi Balap Liar

Operasi Zebra Siap “Sapu Bersih” Balap Liar, Kakorlantas: Penindakan Tetap Humanis

Projo Dukung Prabowo Subianto, Logo Siluet Jokowi Bakal Diganti

Google Tampilkan Doodle Spesial untuk Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2025

Trending

Kerangka Ditemukan di Kwitang
Beranda

Keluarga Pasrah Soal Kerangka Diduga Reno di Kwitang, Tunggu Hasil Tes DNA

by Salma Hasna
11 November 2025
0

JAKARTA PUSAT – Penemuan kerangka manusia di Kwitang, Jakarta Pusat, mengejutkan warga. Kerangka ini diduga kuat adalah...

Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

11 November 2025
Sekda DKI Pramono Pastikan Jaminan Penuh untuk Penanganan Medis Korban

Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diamankan Polisi

10 November 2025
Pekerja DKI Hemat Uang Transportasi: Kunci Akses Ada di Kartu KPJ

Cek Syarat! Pekerja Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta di Jakarta Gratis Naik MRT, LRT, dan Transjakarta

10 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz