wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

BRI Sukseskan Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta

admin wargabicara by admin wargabicara
31 Agustus 2020
in Suara Warga
0
BRI Sukseskan Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta
0
SHARES
4
VIEWS

Merdeka.com – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta, Jumat (28/8). Lebih dari 250 penerima BPUM hadir di Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta dan melalui video conference di 45 titik tersebar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Presiden RI Joko Widodo yang hadir dalam seremoni acara tersebut mengajak para penerima BPUM untuk dapat menggunakan dana hibah tersebut sebagai modal usaha.

“Kita semua berada dalam kondisi yang tidak mudah karena Covid-19. Kondisi sulit seperti ini berimbas kepada ekonomi dan dialami oleh negara-negara di dunia. Kita harus tetap semangat dan bekerja keras karena kondisi tidak gampang,” ungkap Joko Widodo, Jumat (28/8).

Sebagai salah satu lembaga keuangan penyalur, tercatat BRI telah menyalurkan kepada lebih dari 83 persen Pelaku Usaha Mikro (PUM) dari total 1,8 juta penerima. Hingga saat ini, secara nasional Banpres Produktif yang telah disalurkan Pemerintah telah lebih dari Rp 4,4 triliun sejak pertama dicanangkan pada 15 Agustus 2020, termasuk kepada para penerima Banpres Produktif di wilayah Yogyakarta.

Presiden menambahkan bawah Banpres Produktif ini diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk semua bidang usaha. Ada yang pedagang minuman, produksi peyek, tambal ban, laundry, bakpia, batik, jajanan pasar, dan pedagang kaki lima lainnya.

“Bapak dan ibu akan diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta yang diberikan langsung kepada 12 juta pelaku usaha sampai kira-kira nanti bulan September. Tapi ingat ini harus digunakan untuk modal usaha,” urai Joko Widodo.

Ignasius Supoyo, penjual soto di Yogyakarta, salah satu penerima BPUM dari Bank BRI menyampaikan bahwa selama pandemi usahanya mengalami penurunan yang signifikan. Modal usaha akhirnya terpakai untuk biaya hidup, sehingga dengan berat hati menutup usahanya. Namun sejak mendapatkan BPUM ini seminggu lalu, Supoyo merasa mendapatkan pertolongan modal dan memberanikan diri untuk kembali membuka usahanya.

Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah BRI Priyastomo yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa BRI melalui telah mengomunikasikan kepada para penerima Banpres Produktif untuk benar-benar menggunakan dana hibah tersebut sebagai modal usaha.

“BRI sebagai lembaga pengusul dan penyalur, siap untuk membantu keberhasilan program ke seluruh masyarakat Indonesia. Validasi data sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sehingga BPUM dapat dirasakan oleh usaha mikro yang layak mendapatkan sesuai kriteria yang ditetapkan,” imbuh Priyastomo.

Sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam melakukan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) BPUM memiliki kriteria yang wajib dipenuhi sebelum dana hibah sebesar Rp2,4 juta per PUM disalurkan. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020.

Syarat tersebut adalah pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM. Ketiga, bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD (termasuk suami/istri). Keempat, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (termasuk suami/istri).

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kegiatan Hari Pahlawan 2023
Suara Warga

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

9 November 2023
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang
Suara Warga

BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

9 November 2023
Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM
Suara Warga

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

20 Oktober 2023
Next Post
Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat  Kepada Listyo Sigit

Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat Kepada Listyo Sigit

Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat  Kepada Listyo Sigit

XL Beri Kuota Internet 30 GB Gratis untuk Pelajar & Mahasiswa

Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat  Kepada Listyo Sigit

Tanya Jawab Subsidi Gaji Rp 600.000, dari Syarat hingga Bagaimana jika Tak Dapat Bantuan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Wakapolri Tinjau Rumah Sakit Bhayangkara di Batang Toru

Wakapolri Tinjau Rumah Sakit Bhayangkara di Batang Toru

2 tahun ago
Polda DIY Salurkan Bansos ke Yatim Piatu Korban Covid

Polda DIY Salurkan Bansos ke Yatim Piatu Korban Covid

2 tahun ago

Pemerintah Gulirkan 4 Program PEN Utama di Awal 2022, KUR dan PPnBM Masuk Daftar

2 tahun ago
Riuh Polemik Cipta Kerja, Komnas Perempuan: UU yang Grusa-Grusu!

Riuh Polemik Cipta Kerja, Komnas Perempuan: UU yang Grusa-Grusu!

3 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

Anies Baswedan Bandung Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Foto News Ganjar Pranowo Health Info Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Kemenkes Kementerian PANRB Kominfo Layanan Publik Macet Mall Pelayanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP News Ombudsman RI PANRB Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Persona Polisi Polri ppkm darurat Suara Warga Sumatera Transjakarta Wakil Walikota Tegal
No Result
View All Result

Highlights

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

Medsos China Banjir Kecaman ke Israel Gegara Sebuah Cuitan

Polisi Bentrok dengan Warga di Kebun Sawit PT HMBP, 1 Orang Warga Tewas Tertembak

Kronologi Kasus Mentan SYL

MK Tolak Lima Gugatan UU Cipta Kerja, Ini Detailnya

Trending

GEMUVI Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi
jaga negeri

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

by doddodydod
28 November 2023
0

Jakarta - Direktur eksekutif Gerakan Muda Visioner Teofilus Mian Parluhutan menilai tudingan Polri tak netral dalam Pemilu...

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

9 November 2023
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

9 November 2023
Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

20 Oktober 2023
Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

12 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz