wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

KPAI Ikut Dihujat soal Istilah Anjay, Bu Retno Bereaksi

admin wargabicara by admin wargabicara
31 Agustus 2020
in Suara Warga
0
BRI Sukseskan Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta
0
SHARES
11
VIEWS

Jpnn.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi protes netizen soal pelarangan penggunaan istilah “Anjay”.

Pasalnya lembaga ini turut di-bully dan dianggap kurang kerjaan.

Komisioner KPAI Retno Listyarti pun menyampaikan fakta tentang surat pelarangan penggunaan istilah Anjay yang viral di media sosial.

“Surat  viral dari Komnas Perlindungan Anak terkait kasus “Anjay” yang dilaporkan oleh Lutfi Agizal bukan dibuat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena KPAI masih berproses menangani persoalan yang diadukan ini,” kata Retno pada Minggu (30/8).

Di media sosial memang beredar surat larangan penggunaan istilah Anjay berjudul “Pers Rilis; Hentikan Penggunaan Istilah Anjay”.

Surat itu memang bukan dibuat KPAI melainkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Namun, sebagian netizen belum tahu bahwa KPAI dan Komnas PA itu berbeda.

“Masyarakat dan netizen di media sosial banyak yang belum memahami perbedaan antara KPAI dengan Komnas PA. KPAI adalah lembaga negara yang didirikan atas dasar UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kami bukan LSM atau lembaga non-pemerintah, tetapi lembaga negara,” tegas Retno.

Sebagai Lembaga Negara, dalam menyikapi dan memproses suatu kasus, katanya, KPAI menjunjung prinsip kehati-hatian dan tidak akan terburu-buru.

Lembaganya juga perlu mempelajari kasus yang dilaporkan terlebih dahulu, bahkan  jika diperlukan akan meminta pendapat atau mengundang ahli Bahasa.

Namun, secara prinsip, lanjut Retno, perlindungan anak dari konten-konten negatif di internet dan media sosial tentu menjadi konsen besar KPAI.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa pernyataan yang viral itu dibuat Komnas PA, bukan pernyataan pernyataan KPAI.

“Dalam kasus yang diadukan Lutfi Agizal, KPAI belum memutuskan apa pun, belum menyimpulkan apa pun bahkan baru akan dibicarakan pada Senin, 31 Agustus (hari ini-red),” jelas mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.

Retno juga menyampaikan bahwa Lutfi Agizal sendiri  baru melaporkan ke KPAI pada Jumat (28/8) pukul 10 WIB.

Awalnya Lutfi menghubungi Retno ke nomor pribadinya dan diarahkan untuk melaporkan secara resmi lewat pengaduan online KPAI.

“Yang bersangkutan langsung membuat pengaduan. Saat ini kasus masih diproses oleh analis pengaduan dan asisten bidang siber. KPAI belum membicarakan kasus ini juga dalam rapat pleno komisioner,” tegas retno.

Menurutnya, forum pleno biasanya dilakukan setiap hari Senin.

Oleh karena itu, KPAI belum sama sekali memutuskan  dan menyimpulkan apapun terkait kasus “Anjay” tersebut.

Termasuk permintaan Lutfi Aqizal untuk menjadikan KPAI sebagai narasumber dalam Youtube channel-nya, baru akan dibahas.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat  Kepada Listyo Sigit

Perjuangan Bocah-Bocah Pemberani di NTT Jalan Kaki 4 Kilometer Demi Sekolah

Rumah Bersubsidi Harga Rp 168 Juta, Dekat Stasiun

Rumah Bersubsidi Harga Rp 168 Juta, Dekat Stasiun

Rumah Bersubsidi Harga Rp 168 Juta, Dekat Stasiun

Lega Usai Grand Master Medina Sah Jadi Atlet Jabar, Ketua Percasi: Kita Akan Tampil Tanpa Beban

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Street Manners: Di Jalan, Pesepeda Harus Diutamakan Karena Ada Pasalnya

Street Manners: Di Jalan, Pesepeda Harus Diutamakan Karena Ada Pasalnya

5 tahun ago
Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Semakin Pedas

Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Semakin Pedas

5 tahun ago
Gelar QurbanKu HasanahKu, BNI Syariah Salurkan 530 Hewan Kurban

Gelar QurbanKu HasanahKu, BNI Syariah Salurkan 530 Hewan Kurban

5 tahun ago
PPKM dan Penyebaran Covid19

PPKM dan Penyebaran Covid19

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz