wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Menurut Ekonom Indef Langkah Pemerintah Untuk Menarik Utang Seakan Tidak Terkendali Sedangkan Di Lain Sisi Penanganan COVID-19 Masih Belum Menunjukkan Hasil Signifikan

admin wargabicara by admin wargabicara
3 September 2020
in Suara Warga
0
Potret Pilu Rehan, Si Bocah Kecil Rela Bangun Pagi Buat jadi Badut Jalanan
0
SHARES
11
VIEWS

WowKeren.com – Kondisi utang Indonesia turut menjadi sorotan bagi ekonom. Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini mengatakan Indonesia sudah masuk dalam perangkap utang.

Bukan tanpa alasan, seakan seperti gali lubang tutup lubang, pemerintah harus mengutang untuk menutup utang sebelumnya. “Sekarang kita ini sudah masuk dalam perangkap utang, harus utang untuk bayar utang, ini sudah relatif berat,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (2/9).

Selama pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo alias Jokowi, penerbitan utang pemerintah selalu bertambah setiap tahunnya. Terlebih lagi ditambah dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini, pemerintah berencana menambah utang hingga Rp 1.530,8 triliun.

“Indonesia membayar utang pokok Rp 475 triliun, kemudian bayar bunga Rp 275 triliun, jadi Rp 750 triliun. Jadi, setiap tahun pemerintah Jokowi bayar utang Rp 750 triliun,” ujarnya. “Ini beberapa tahun kemudian setiap tahun akan bayar utang Rp 1.000 triliun lebih.”

Menurutnya, langkah pemerintah untuk menarik utang seakan tidak terkendali. Sebab sebetulnya masih ada sumber di luar APBN yang bisa digali. Sedangkan di lain sisi penanganan COVID-19 masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.

“Saya kritisi, ugalan-ugalan ini utangnya,” tegasnya. “Utang menggunung dan COVID-19-nya terus meningkat.”

Ia kemudian berbicara mengenai utang publik. Utang publik ini adalah utang pemerintah pusat yang ditambah dengan utang pemerintah daerah dan utang BUMN, maka totalnya menjadi Rp 7.428 triliun. Utang ini belum ditambah dengan utang perbankan BUMN yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp 10 ribu triliun lebih.

Ia membeberkan alasan mengapa BUMN bank pemerintah dianggap sebagai utang. Menurutnya, jika bank gagal bayar maka yang akan membayari adalah negara. Dalam sistem moneter, kondisi seperti ini termasuk kategori utang.

“Selain utang ini, ada beban pemerintah yaitu BUMN bank pemerintah, itu dinilai sebagai utang, kenapa?” lanjutnya lagi. “Kalau itu bank gagal bayar, maka yang akan bayar negara dan dalam kategori sistem moneter itu dianggap sebagai utang.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Penerapan Jam Malam di Depok dan Bogor Diapresiasi Satgas

Penerapan Jam Malam di Depok dan Bogor Diapresiasi Satgas

Penerapan Jam Malam di Depok dan Bogor Diapresiasi Satgas

4 Bahaya Ubi Jalar untuk Kesehatan Orang dengan Kondisi Medis Tertentu

Penerapan Jam Malam di Depok dan Bogor Diapresiasi Satgas

Pelajar SMA dan Guru di Jabar Dapat Internet Gratis 10 GB, Ini Cara Dapatnya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Ketua DPRD: Prestasi birokrasi Surabaya bukti layanan publik membaik

Ketua DPRD: Prestasi birokrasi Surabaya bukti layanan publik membaik

3 tahun ago
Siap-Siap Warga Bandung, Vaksinasi Covid-19 Tahap II Mulai Maret 2021, Siapa Sasarannya?

Siap-Siap Warga Bandung, Vaksinasi Covid-19 Tahap II Mulai Maret 2021, Siapa Sasarannya?

4 tahun ago
Polres Batola Polda Kalsel Melaksanakan Operasi Yustisi gabungan guna Penanganan Covid-19

Polres Batola Polda Kalsel Melaksanakan Operasi Yustisi gabungan guna Penanganan Covid-19

4 tahun ago
Bank Syariah BUMN Merger, Ini Kata OJK

Duta Mahasiswa Perubahan Perilaku akan Terhubung dengan Aplikasi

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz