wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Tak Bermasker, Puluhan Warga Cikarang Terjaring Razia

admin wargabicara by admin wargabicara
15 September 2020
in Suara Warga
0
Tak Bermasker, Puluhan Warga Cikarang Terjaring Razia
0
SHARES
21
VIEWS

okezone.com – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menjaring puluhan orang yang tak menggunakan masker di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Mereka yang tak kedapatan menggunkan masker langsung dikenakan hukum sanksi administrasi dan sosial. Alhasil, dedan yang terkumpul dalam razia tersebut mencapai Rp 525.000

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kegiatan ini telah serentak dilakukan seluruh wilayah. Tujuannya untuk menyadarkan kembali masyarakat tentang bahaya Covid-19.

“Intruksi pemerintah pusat dan sudah di serukan oleh Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk razia yustisi,” katanya.

masker

Menurut dia, operasi yustisi yang dilakukan pada hari ini terbagi menjadi empat titik. Pertama petugas menyisir masyarakat di pusat perbelanjaan SGC, Cikarang Utara, Pasar Cibitung, Stasiun Cikarang dan dilanjutkan ke Terminal Kalijaya. Kali ini, razia juga melibatkan unsur TNI maupun dari pemerintah setempat.

“Masyarakat yang ditemukan tidak mengenakan masker tidak lagi diberikan teguran, namun langsung kami lakukan penindakan, hari ini ada 27 orang yang terjaring operasi,” tambahnya. 27 orang yang terjaring dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan itu, diberikan sanksi yang beragam. Misalnya yaitu, sanksi administrasi dengan denda maksimal Rp 250 ribu.

“Bukan Rp 250 ribu per orang, itu denda maksimal, jadi semampunya orang saja, ada yang kasih Rp 20 ribu, Rp 15 ribu. Kalau tidak punya uang ya sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya di tempat umum, juga mebersihkan ruang publik selama 60 menit,” jelasnya.

Hendra melanjutkan, sanksi administasi yang terkumpul pada hari ini yaitu sebesar Rp 525.00. Nantinya, uang itu akan di serahkan untuk kas daerah. Atas hal demikian, Hendra mengajak agar masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mematuhi imbauan yang sudah diberikan oleh pemerintah agar penularan wabah Covid-19 dapat segera tertangani.

“Masyarakat wajib melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” imbuhnya.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Curhat Warga, Sudah Sebulan Daftar Kartu Prakerja tapi Tak Ada Konfirmasi

Curhat Warga, Sudah Sebulan Daftar Kartu Prakerja tapi Tak Ada Konfirmasi

3.022 Orang di Jakarta Tidak Gunakan Masker pada PSBB Hari Pertama

3.022 Orang di Jakarta Tidak Gunakan Masker pada PSBB Hari Pertama

Sempat Dirawat di Puskesmas, 14 Warga Palmerah Dirujuk ke RSD Covid-19 Wisma Atlet

Sempat Dirawat di Puskesmas, 14 Warga Palmerah Dirujuk ke RSD Covid-19 Wisma Atlet

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Satlantas Polrestro Depok Kembali Bagikan Sembako pada Warga yang Membutuhkan

Satlantas Polrestro Depok Kembali Bagikan Sembako pada Warga yang Membutuhkan

4 tahun ago
Daftar Terbaru Kab/Kota Berstatus Level 4 di Jawa-Bali setelah PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus

Daftar Terbaru Kab/Kota Berstatus Level 4 di Jawa-Bali setelah PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus

4 tahun ago
Pengamanan Nataru, Polda Jawa Timur  Turunkan Ribuan Personel Giat  Operasi Lilin Semeru 2021

Pengamanan Nataru, Polda Jawa Timur Turunkan Ribuan Personel Giat Operasi Lilin Semeru 2021

4 tahun ago
Penerapan Jam Malam di Depok dan Bogor Diapresiasi Satgas

Pemerintah Perluas Subsidi KUR Bunga 0 Persen untuk Pengusaha Supermikro

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz