Masker Kain Wajib SNI Sejatinya Penting, Perlakuan untuk UMKM Harus Istimewa

Sindonews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker dari kain. Hal ini nantinya menjadi standar beredarnya masker kain di Indonesia.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai, bahwa label SNI untuk masker kain ini sangat penting dalam kondisi seperti ini. “Standar ini sejatinya penting untuk perlindungan konsumen karena kita banyak kemasukan barang impor yang di bawah standar,” katanya ketika dihubungi pada Senin (28/9/2020).

Sambung dia menerangkan, saat ini di pasar tanah air kebanjiran produk impor yang kualitasnya di bawah standar. Dengan adanya standar ini bisa membatasi produk impor tersebut.

Meski begitu, menurutnya, pemerintah tidak bisa langsung menerapkan SNI masker ini. Pemerintah harus melakukan sosialisasi terhadap penggunaan masker ini, apalagi terhadap UMKM pembuat masker kain.

“Harus sosialisasi dan ada special treatment untuk UMKM ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah harus memberikan stimulus atau bantuan kepada UMKM terkait SNI masker kain. Sebab, dari segi pembiayaan atau teknis UMKM tidak memiliki kapasitas itu.

“Perlu ada stimulus dan pendampingan terkait hal ini. Apalagi saat ini pemerintah sedang ada program stimulus untuk UMKM, jadi hal ini bisa digunakan,” paparnya.

Exit mobile version