wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

SIM dan STNK Tertinggal Saat Razia, Boleh Gak Sih Minta Tolong Diantar Orang Rumah?

admin wargabicara by admin wargabicara
1 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi
0
SHARES
36
VIEWS

GridOto.com – Banyak orang yang mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tapi terkadang malah ketinggalan di rumah saat terjaring razia kendaraan oleh kepolisian.

Pasalnya, kedua surat tersebut merupakan bukti sahih, bahwa seseorang sudah layak dan diperbolehkan membawa kendaraan

Jika tak punya atau bawa, siap-siap dikenai denda tilang.

Aturan mengenai surat-surat kendaraan diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada pasal 281, tertulis bahwa pengemudi yang tidak memiliki SIM bakal dikenai denda maksimum Rp1 juta.

Sedang pada pasal 288 ayat dua, jika tak bisa menunjukkannya atau tertinggal di rumah dendanya berada di angka Rp250 ribu.

Pasal 288 ayat 2

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”

Lantas, mengenai aturan kedua, hingga saat ini masih menjadi perdebatan.

Apakah pemilik kendaraan bisa minta tolong orang rumah untuk antar surat-surat yang tertinggal?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Lilik pun berikan penjelasan.

“Permasalahan di pasal bukan tidak punya SIM/STNK tapi membawa kendaraan bermotor di jalan raya harus di lengkapi SIM sebagai kompentesi dia sudah mahir/lulus membawa kendaraan,” kata Kompo Lilik saat dihubungi GridOto.com, Rabu (30/9/2020).

“SIM dan STNK itu indentitas kendaraan,” ungkapnya lagi.

Sudah paham kan sob? Jadi, kalau kamu kena tilang karena SIM lupa tidak dibawa, jangan ngambek sama polisinya ya.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Langkah Strategis Chery Group: Resmikan Showroom Lepas Pertama di Indonesia untuk Standar Baru Kendaraan Listrik
Suara Warga

Langkah Strategis Chery Group: Resmikan Showroom Lepas Pertama di Indonesia untuk Standar Baru Kendaraan Listrik

19 Januari 2026
Kakorlantas Polri
Suara Warga

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

17 Januari 2026
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta
Suara Warga

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta

16 Januari 2026
Next Post
Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ketua Kadin Ancam Kenakan Sanksi ke Buruh yang Ikut Mogok Kerja pada 6 hingga 8 Oktober 2020

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Jangan Dulu Yakin Sehat karena Rutin Makan Berbagai Jenis Lalapan, Ahli Ini Beberkan 5 Fakta di Balik Lalapan Mentah yang Tak Terduga, Wajib Tahu!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Belanja di Warung Juga Bisa Cashless

5 tahun ago
Polres Wonosobo Sambangi Gereja Antisipasi Tindak Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi

Polres Wonosobo Sambangi Gereja Antisipasi Tindak Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi

4 tahun ago
Pengarahan di Polda Sultra, Kapolri: Kawal Investasi di Tengah Pandemi

Pengarahan di Polda Sultra, Kapolri: Kawal Investasi di Tengah Pandemi

4 tahun ago
Pertamina Target Salurkan Dana Pembinaan UMKM Rp580 M, Ini Cara Dapatnya

Pemerintah akhirnya tunda pemindahan ibu kota negara

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Langkah Strategis Chery Group: Resmikan Showroom Lepas Pertama di Indonesia untuk Standar Baru Kendaraan Listrik

Presiden Prabowo dan Jokowi Hadir Menjadi Saksi Pernikahan Agung Surahman di TMII

Update Evakuasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport yang Jatuh di Maros

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta

e-TLE Drone Korlantas Polri Tuai Apresiasi Pengamat Banter Adis

Trending

Bupati Pati Sudewo Dibawa ke Semarang Setelah Pemeriksaan KPK
Beranda

Bupati Pati Sudewo Dibawa ke Semarang Setelah Pemeriksaan KPK

by Salma Hasna
20 Januari 2026
0

Jakarta - Bupati Pati Sudewo baru saja menjalani pemeriksaan polisi. Beliau diperiksa di Polres Kudus. Hal ini...

Ormas Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai Politik

Ormas Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai Politik

20 Januari 2026
Pembangunan Jembatan Dumai-Melaka: Perjalanan Indonesia ke Malaysia Hanya 40 Menit

Pembangunan Jembatan Dumai-Melaka: Perjalanan Indonesia ke Malaysia Hanya 40 Menit

20 Januari 2026
Langkah Strategis Chery Group: Resmikan Showroom Lepas Pertama di Indonesia untuk Standar Baru Kendaraan Listrik

Langkah Strategis Chery Group: Resmikan Showroom Lepas Pertama di Indonesia untuk Standar Baru Kendaraan Listrik

19 Januari 2026
Presiden Prabowo dan Jokowi Hadir Menjadi Saksi Pernikahan Agung Surahman di TMII

Presiden Prabowo dan Jokowi Hadir Menjadi Saksi Pernikahan Agung Surahman di TMII

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz