wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Menko Airlangga Beberkan Sederet Keistimewaan RUU Cipta Kerja

admin wargabicara by admin wargabicara
5 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat
0
SHARES
12
VIEWS

Akurat.co – Pemerintah menjamin RUU Cipta Kerja memprioritaskan pelaku UMKM terkait kemudahan perizinan dan bagi pekerja menyangkut kepastian pesangon.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan setelah berlakunya UU Cipta Kerja, pelaku UMKM diberikan kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Selain itu, lanjut dia, kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kemudahan dalam mendirikan Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, hingga persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (4/10/2020), Menko Perekonomian menambahkan RUU Cipta Kerja juga menawarkan kemudahan dalam pendirian koperasi, dengan menetapkan minimal jumlah pendirian hanya oleh sembilan orang.

Koperasi, kata dia, juga diberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, selain juga kemudahan dalam pemanfaatan teknologi.

Untuk Sertifikasi Halal, lanjut Airlangga, RUU Cipta Kerja menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal.

Bahkan bagi pelaku UMK, diberikan kemudahan tambahan berupa biaya sertifikasi yang ditanggung pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal juga diperluas lingkupnya, kini dapat dilakukan Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

Sedangkan bagi nelayan juga diatur penyederhanaan perizinan berusaha untuk kapal perikanan yakni cukup satu pintu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sedangkan Kementerian Perhubungan tetap memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

RUU Cipta Kerja, lanjut dia, juga akan mempercepat pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Percepatan reformasi agraria dan redistribusi tanah juga akan dilakukan oleh Bank Tanah.

Terkait peningkatan perlindungan kepada Pekerja, RUU ini menjamin adanya kepastian dalam pemberian pesangon yakni Pemerintah menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

JKP itu, kata dia, tidak mengurangi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), serta tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

“JKP merupakan bentuk perlindungan terhadap pekerja yang terkena PHK, dengan manfaat berupa cash-benefit, upskilling dan upgrading, serta akses ke pasar tenaga kerja, sehingga bisa mendapatkan pekerjaan baru atau bisa membuka usaha,” katanya.

Mekanisme PHK juga tetap mengikuti persyaratan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, RUU Cipta Kerja tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Sedangkan bagi pelaku usaha, RUU Cipta Kerja akan memberi manfaat yang mencakup kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan perizinan berusaha dengan penerapan perizinan berbasis risiko dan penerapan standar.

Selain itu, dengan adanya pemberian hak dan perlindungan pekerja/buruh yang lebih baik, akan mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Evaluasi Hari ke-13 Operasi Zebra 2025, Konsistensi dan Penguatan Kinerja Nasional

30 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum.
Suara Warga

Kakorlantas Tinjau Exit Tol Prambanan untuk Antisipasi Arus Nataru 2025/2026

29 November 2025
Operasi Zebra
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua Belas: Peningkatan Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum di Seluruh Indonesia

29 November 2025
Next Post
UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

Kisah Sukses Wendy Pratama Rintis Startup yang Edukasi Wirausaha

UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

Ditambah, BLT Rp2,4 Juta Diberikan ke 15 Juta Pelaku UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta, Pasti Dapat BLT Rp600.000?

Kisah Sekanak, Kampung Bangsawan hingga Pusat Perdagangan

5 tahun ago
Mal Pelayanan Publik Denpasar Tutup 4 Hari Selama Galungan dan Kuningan

Mal Pelayanan Publik Denpasar Tutup 4 Hari Selama Galungan dan Kuningan

2 tahun ago
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Seorang Pingsan Setelah Divaksin di NTB

Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Seorang Pingsan Setelah Divaksin di NTB

5 tahun ago
Revisi PPKM Darurat: Masjid Tak Ditutup, Resepsi Dilarang

Revisi PPKM Darurat: Masjid Tak Ditutup, Resepsi Dilarang

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Korlantas Polri Perkuat Operasional dengan Sistem Terintegrasi K3I untuk Layanan Masyarakat

Canggihnya Mobil Command Center Korlantas Siap Dukung Operasi Lilin 2025

Operasi Lilin 2025: Korlantas Perkenalkan ETLE Drone dan Layanan SMS Blast Berbasis LBS

Strategi Kakorlantas Efektif! Operasi Zebra 2025 Fokus Penguatan Pre-Emtif, Tekan Angka Pelanggaran dengan Teguran Humanis

Anggota DPR Minta Korlantas Tegas kepada WNA

Teknologi Canggih Korlantas Dipakai Irjen Agus Cek Kesiapan Nataru

Trending

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Evaluasi Hari ke-13 Operasi Zebra 2025, Konsistensi dan Penguatan Kinerja Nasional

by doddodydod
30 November 2025
0

Jakarta - Menjelang berakhirnya Operasi Zebra 2025, evaluasi pelaksanaan pada hari ke-13 yang berlangsung antara 17 hingga...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum.

Kakorlantas Tinjau Exit Tol Prambanan untuk Antisipasi Arus Nataru 2025/2026

29 November 2025
Operasi Zebra

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua Belas: Peningkatan Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum di Seluruh Indonesia

29 November 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Perkuat Operasional dengan Sistem Terintegrasi K3I untuk Layanan Masyarakat

29 November 2025
Mobil command center Korlantas Polri 1

Canggihnya Mobil Command Center Korlantas Siap Dukung Operasi Lilin 2025

28 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz