wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Menko Airlangga Beberkan Sederet Keistimewaan RUU Cipta Kerja

admin wargabicara by admin wargabicara
5 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat
0
SHARES
13
VIEWS

Akurat.co – Pemerintah menjamin RUU Cipta Kerja memprioritaskan pelaku UMKM terkait kemudahan perizinan dan bagi pekerja menyangkut kepastian pesangon.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan setelah berlakunya UU Cipta Kerja, pelaku UMKM diberikan kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Selain itu, lanjut dia, kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kemudahan dalam mendirikan Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, hingga persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (4/10/2020), Menko Perekonomian menambahkan RUU Cipta Kerja juga menawarkan kemudahan dalam pendirian koperasi, dengan menetapkan minimal jumlah pendirian hanya oleh sembilan orang.

Koperasi, kata dia, juga diberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, selain juga kemudahan dalam pemanfaatan teknologi.

Untuk Sertifikasi Halal, lanjut Airlangga, RUU Cipta Kerja menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal.

Bahkan bagi pelaku UMK, diberikan kemudahan tambahan berupa biaya sertifikasi yang ditanggung pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal juga diperluas lingkupnya, kini dapat dilakukan Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

Sedangkan bagi nelayan juga diatur penyederhanaan perizinan berusaha untuk kapal perikanan yakni cukup satu pintu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sedangkan Kementerian Perhubungan tetap memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

RUU Cipta Kerja, lanjut dia, juga akan mempercepat pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Percepatan reformasi agraria dan redistribusi tanah juga akan dilakukan oleh Bank Tanah.

Terkait peningkatan perlindungan kepada Pekerja, RUU ini menjamin adanya kepastian dalam pemberian pesangon yakni Pemerintah menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

JKP itu, kata dia, tidak mengurangi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), serta tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

“JKP merupakan bentuk perlindungan terhadap pekerja yang terkena PHK, dengan manfaat berupa cash-benefit, upskilling dan upgrading, serta akses ke pasar tenaga kerja, sehingga bisa mendapatkan pekerjaan baru atau bisa membuka usaha,” katanya.

Mekanisme PHK juga tetap mengikuti persyaratan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, RUU Cipta Kerja tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Sedangkan bagi pelaku usaha, RUU Cipta Kerja akan memberi manfaat yang mencakup kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan perizinan berusaha dengan penerapan perizinan berbasis risiko dan penerapan standar.

Selain itu, dengan adanya pemberian hak dan perlindungan pekerja/buruh yang lebih baik, akan mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas
Suara Warga

Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas

20 Desember 2025
Anggota DPR RI Nasir Djamil Puji Langkah Kemanusiaan Kakorlantas Bantu Korban Banjir
Suara Warga

Kakorlantas Kirim Bantuan Sembako Dan Kendaraan Medan Berat Untuk Korban Banjir Sumatera

19 Desember 2025
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali
Suara Warga

Irjen Agus Suryonugroho Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

17 Desember 2025
Next Post
UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

Kisah Sukses Wendy Pratama Rintis Startup yang Edukasi Wirausaha

UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

Ditambah, BLT Rp2,4 Juta Diberikan ke 15 Juta Pelaku UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

KPK tetapkan eks bupati talaud Sri Wahyumi Maria Manalip jadi tersangka dugaan gratifikasi proyek infrastruktur

KPK tetapkan eks bupati talaud Sri Wahyumi Maria Manalip jadi tersangka dugaan gratifikasi proyek infrastruktur

5 tahun ago
Cek Fakta: Tidak Benar Tak Boleh Konsumsi Tape Singkong usai Divaksin Covid-19

Cek Fakta: Tidak Benar Tak Boleh Konsumsi Tape Singkong usai Divaksin Covid-19

5 tahun ago
28 Negara Desak Israel Hentikan Perang di Gaza, Kecam Pelanggaran HAM dan Pemukiman Ilegal

28 Negara Desak Israel Hentikan Perang di Gaza, Kecam Pelanggaran HAM dan Pemukiman Ilegal

5 bulan ago
Greta Thunberg Diusir dari Israel

Kontroversi di Laut Mediterania: Ketika Kapal Bantuan Gaza Dihentikan, Greta Thunberg Diusir dari Israel

6 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas

PT Qudo Buana Nawakara Terima Penghargaan Dukung Project Silancar Korlantas Polri

Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Kakorlantas Polri Distribusikan Ratusan ETLE Handheld Ke Polda

Terobos Medan Sulit Kakorlantas Polri Gunakan Mobil Patroli Salurkan Bantuan Di Lembah Anai

Kakorlantas Kirim Bantuan Sembako Dan Kendaraan Medan Berat Untuk Korban Banjir Sumatera

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Trending

aura-atalia-rkk
Beranda

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sepakat Cerai Baik-Baik, Simak Faktanya!

by Salma Hasna
22 Desember 2025
0

BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari pasangan figur publik tanah air, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Setelah...

Megawati Galang Donasi Rp3,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, "Todong" Pramono Anung Rp2 Miliar

Megawati Galang Donasi Rp3,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono Anung Rp2 Miliar

22 Desember 2025
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap

KPK Gelar 3 OTT Serentak: 25 Orang Ditangkap dalam Operasi Senyap Terbaru

22 Desember 2025
Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas

Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas

20 Desember 2025
PT Qudo Buana Nawakara Reward

PT Qudo Buana Nawakara Terima Penghargaan Dukung Project Silancar Korlantas Polri

19 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz