wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Menko Airlangga Beberkan Sederet Keistimewaan RUU Cipta Kerja

admin wargabicara by admin wargabicara
5 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat
0
SHARES
12
VIEWS

Akurat.co – Pemerintah menjamin RUU Cipta Kerja memprioritaskan pelaku UMKM terkait kemudahan perizinan dan bagi pekerja menyangkut kepastian pesangon.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan setelah berlakunya UU Cipta Kerja, pelaku UMKM diberikan kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Selain itu, lanjut dia, kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kemudahan dalam mendirikan Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, hingga persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (4/10/2020), Menko Perekonomian menambahkan RUU Cipta Kerja juga menawarkan kemudahan dalam pendirian koperasi, dengan menetapkan minimal jumlah pendirian hanya oleh sembilan orang.

Koperasi, kata dia, juga diberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, selain juga kemudahan dalam pemanfaatan teknologi.

Untuk Sertifikasi Halal, lanjut Airlangga, RUU Cipta Kerja menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal.

Bahkan bagi pelaku UMK, diberikan kemudahan tambahan berupa biaya sertifikasi yang ditanggung pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal juga diperluas lingkupnya, kini dapat dilakukan Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

Sedangkan bagi nelayan juga diatur penyederhanaan perizinan berusaha untuk kapal perikanan yakni cukup satu pintu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sedangkan Kementerian Perhubungan tetap memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

RUU Cipta Kerja, lanjut dia, juga akan mempercepat pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Percepatan reformasi agraria dan redistribusi tanah juga akan dilakukan oleh Bank Tanah.

Terkait peningkatan perlindungan kepada Pekerja, RUU ini menjamin adanya kepastian dalam pemberian pesangon yakni Pemerintah menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

JKP itu, kata dia, tidak mengurangi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), serta tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

“JKP merupakan bentuk perlindungan terhadap pekerja yang terkena PHK, dengan manfaat berupa cash-benefit, upskilling dan upgrading, serta akses ke pasar tenaga kerja, sehingga bisa mendapatkan pekerjaan baru atau bisa membuka usaha,” katanya.

Mekanisme PHK juga tetap mengikuti persyaratan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, RUU Cipta Kerja tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Sedangkan bagi pelaku usaha, RUU Cipta Kerja akan memberi manfaat yang mencakup kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan perizinan berusaha dengan penerapan perizinan berbasis risiko dan penerapan standar.

Selain itu, dengan adanya pemberian hak dan perlindungan pekerja/buruh yang lebih baik, akan mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Tasya-Farasya
Suara Warga

Tasya Farasya Umumkan Rehat Media Sosial, Butuh Waktu untuk Diri Sendiri

15 September 2025
peluncuran-koperasi-merah-putih-di-sulsel-1753106857_ratio-16x9
Suara Warga

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

15 September 2025
aksi-unjuk-rasa-di-mako-brimob-kwitang
Suara Warga

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

15 September 2025
Next Post
UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

Kisah Sukses Wendy Pratama Rintis Startup yang Edukasi Wirausaha

UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

Ditambah, BLT Rp2,4 Juta Diberikan ke 15 Juta Pelaku UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Jaminan Protokol Kesehatan di Hotel & Restoran Jadi Daya Tarik Wisatawan

Bangkit Pulihkan Negeri untuk Indonesia Maju

5 tahun ago
Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Optimalkan Layanan Call Center 110 Untuk Aduan Gangguan Keamanan

Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Optimalkan Layanan Call Center 110 Untuk Aduan Gangguan Keamanan

4 tahun ago
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kasdim 0817 Gresik Meninggal Dunia Usai Disuntik Vaksin

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kasdim 0817 Gresik Meninggal Dunia Usai Disuntik Vaksin

5 tahun ago
BRI Sukseskan Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta

Teten Masduki: 9 BUMN Siap Belanja di UMKM

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

Kabar Baik untuk Ojol, Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Lebih dari 2.500 Sineas Hollywood Tolak Israel, Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri, Susun Strategi Peningkatan Kinerja Kepolisian

Fadli Zon Tetapkan Hari Komedi Nasional, 27 September Jadi Momen Apresiasi Bing Slamet

iPhone 17 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya

Trending

iklan-prabowo
Beranda

Viral Iklan Prabowo di Bioskop XXI, Pihak Terkait Beri Penjelasan Resmi

by Salma Hasna
16 September 2025
0

Jakarta - Video penayangan iklan yang menampilkan program-program Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop Cinema XXI mendadak...

Tasya-Farasya

Tasya Farasya Umumkan Rehat Media Sosial, Butuh Waktu untuk Diri Sendiri

15 September 2025
peluncuran-koperasi-merah-putih-di-sulsel-1753106857_ratio-16x9

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

15 September 2025
aksi-unjuk-rasa-di-mako-brimob-kwitang

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

15 September 2025
OJOL DAPAT BPJS

Kabar Baik untuk Ojol, Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan

15 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz