wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

UMKM Unbankable dan Bankable Dapat Bantuan Selama Pandemi

admin wargabicara by admin wargabicara
12 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana
0
SHARES
16
VIEWS

Kumparan.com – Bantuan UMKM kini diperluas. UMKM yang unbankable (belum mendapatkan pinjaman atau bantuan dari lembaga perbankan) maupun yang sudah bankable akan mendapat perhatian dari pemerintah untuk dapat bertahan di masa pandemi.

Bantuan kepada UMKM unbankable melalui Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) bentuknya adalah hibah. Bukan kredit pinjaman. Perluasannya ada dalam jumlah penerimanya. Target penerima yang semula ditetapkan sebesar 9,1 juta usaha mikro, telah 100 persen tercapai. Kini ditambah lagi tiga juta penerima. Total yang akan disubsidi sebanyak 12 juta usaha mikro. Program yang diluncurkan 24 Agustus 2020 ini diperpanjang sampai Desember 2020.

“Kami berharap program hibah ini menambah modal kerja pelaku usaha sehingga dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19. Jadi yang belum mendapatkan Banpres Produktif, bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat serta lembaga pengusul lainnya,” Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan.

Selain penambahan jumlah penerima bantuan, usaha mikro dan kecil yang unbankable juga difasilitasi untuk menjadi bankable. Menteri Teten menambahkan bahwa mereka diberikan akses untuk dapat KUR Ultra Mikro di bawah Rp 10 juta dengan bunga 0 persen hingga bulan Desember 2020. Diharapkan dapat memperkuat usaha mikro, yang sebelumnya telah menerima hibah, untuk bisa melanjutkan usaha dengan KUR ini. Tujuannya agar Usaha Mikro yang unbankable menjadi bankable.

Sedangkan UMKM bankable mendapatkan subsidi berbentuk kelonggaran restrukturisasi pinjaman serta subsidi bunga kredit. Konkritnya diberikan perpanjangan subsidi bunga KUR. Kini menjadi flat 6 persen hingga 31 Desember 2020, dan kriteria penerima stimulus tambahan subsidi diperluas hingga yang akad pinjamannya sampai 31 Desember 2020

Bantuan produktif dan subsidi di atas menurut Teten menjadi jawaban atas persoalan modal dan pembiayaan di UMKM. Persoalan UMKM saat ini baik yang unbankable maupun bankable adalah modal dan pengembalian kredit. Program pemerintah yang memberikan modal tambahan dan kelonggaran pengembalian kredit menjadi jawabannya.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Pengusaha Bersorak Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi

Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Pupuk Kaltim Kenalkan Pola Pemupukan Berimbang kepada Petani di Gorontalo

Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Imbau Rencana Pembukaan Sekolah Ditinjau Lagi, Putra Nababan: Kesehatan yang Paling Penting

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pemindahan Tiang Listrik Sidoarjo: Biaya Rp 11 Juta Menjadi Kontroversi

Pemindahan Tiang Listrik Sidoarjo: Biaya Rp 11 Juta Menjadi Kontroversi

2 tahun ago
Depok Kini Punya Vaksinasi Covid-19 Drive Thru

Depok Kini Punya Vaksinasi Covid-19 Drive Thru

5 tahun ago
Jelang Idul Adha, Korlantas Resmi Berlakukan Penyejekatan di 1.038 Titik Jawa-Lampung

Jelang Idul Adha, Korlantas Resmi Berlakukan Penyejekatan di 1.038 Titik Jawa-Lampung

4 tahun ago
Perjalanan Menuju Kesembuhan dari Pengalaman Bullying

Perjalanan Menuju Kesembuhan dari Pengalaman Bullying

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz