Jpnn.com – Sebanyak 1.500 personel gabungan akan diturunkan Polresta Banjarmasin guna mengamankan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (22/10).
Rencananya, aksi unjuk rasa akan dilakukan oleh ribuan buruh di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan.
“Kami siap mengawal unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan oleh serikat buruh untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan di Banjarmasin.
Personil gabungan yang akan dikerahkan mengamankan aksi demonstrasi itu berasal dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Rachmat menyatakan bahwa pengamanan terhadap pengunjuk rasa ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Menurut Rahcmat, jumlah massa dari berbagai serikat buruh yang akan berunjuk rasa diperkirakan sekitar 4.000 orang.
“Kami terjunkan 1.500 personel gabungan guna mengamankan massa yang melakukan unjuk rasa sekitar 3.000 hingga 4.000 orang terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” jelasnya.
Selain itu, jajarannya juga akan mengawasi pelaksanaan aksi unjuk rasa itu agar tidak ada penyusup yang masuk ke dalam barisan demonstran.
“Unjuk rasa buruh akan kami awasi dengan ketat agar tidak ada penyusup. Apabila ada yang melakukan pelemparan langsung diamankan, dan kami tanya apakah dari serikat buruh atau bukan,” tambahnya.