Nama Anda Tidak Muncul di BPUM UMKM BRI eform.bri.co.id/bpum? Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Ditutup

Pikiran-rakyat.com – Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM UMKM Rp2,4 juta juga memberikan link untuk mengecek daftar penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Sekadar diketahui, pada tahap 1 BPUM telah disalurkan kepada 9 juta UMKM, sehingga total 12 juta UMKM yang menerima.

Namun, jika nama Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, segera lakukan pendaftaran di dinas terkait yang menangani BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar dipersilahkan mendaftar ke Kantor Dinas Koperasi UMKM setempat masing-masing.

Karena Pendaftaran sudah dibuka sejak 13 Oktober tersebut dan rencananya akan ditutup pada akhir November 2020 mendatang.

Sebelum mendatangi kantor dinas Koperasi dan UMKM setempat, ada baiknya simak persyaratan calon penerima bantuan sebagaimana diberitakan Isubogor.com dalam artikel, Cek Penerima BPUM UMKM eform.bri, Jika Nama Anda Tidak Ada, Segera Lakukan Ini.

– Calon penerima harus Warga Negara Indonesia atau WNI

– Punya nomor induk kependudukan atau NIK

– Memiliki surat keterangan usaha (SKU)

– Tidak sedang memiliki kredit pinjaman usaha rakyat atau (KUR);

– Calon penerima bukan PNS, TNI/Polri ataupun pegawai BUMN dan BUMD.

Kemudian, bagi yang sudah mengusulkan dan daftar, bisa cek di login e-form BRI.

Berikut cara-caranya:

– Pertama masuk ke browser atau mesin pencarian google atau klik link ini eform.bri.co.id

– Pilih menu BPUM dan klik data BPUM

– Lalu Cek Penerima BPUM UMKM

– Kemudian anda tinggal masukan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Kode Verifikasi

– Terakhir, anda tinggal klik proses Inquiry

Jika nomor eKTP anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan sms seperti ini:

‘Nomor eKTP ini masuk daftar penerima BPUM atas nama. XXXXXXXXX dengan nomor rekening XXXXXX.’

Kemudian jika sudah terdaftar, silahkan datang ke kantor BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan bantuan. Jangan lupa selalu bawa E-KTP.

Apabila NIK atau nomor KTP anda tak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka akan muncul pemberitahuan.

Bahwa anda harus melakukan dulu pendaftaran dan mengajukan bantuan ke pemerintah setempat lewat dinas perdagangan, melalui Bank atau koperasi yang berbadan hukum.

Selain itu, anda yang tak terdaftar dalam e-Form BRI UMKM juga akan tetap mendapat notifikasi seperti ini.

“Nomor e-KTP tak terdaftar sebagai calon penerima bantuan BPUM”.

Diatas sudah kita sampaikan cara mengecek nama penerima BLT UMKM dengan cara login ke eform.bri.co.id

Bagi anda yang telah mengusulkan bantuan, biasanya akan dapat SMS dari BRI. Jika mendapat SMS segera datang ke kantor BRI unit terdekat.

Anda datang ke bagian Customer Service dan beritahu kalau anda ingin mengecek penerima BLT UMKM.

Petugas lalu akan meminta identitas berupa KTP dan KK untuk verifikasi. Apabila saat di cek anda masuk sebagai calon penerima BLT, maka pihak bank akan membuatkan rekening jika anda belum punya rekening.

Selain itu anda bisa mengecek bantuan UMKM dengan login ke eform.bri.co.id, anda juga bisa saja mendapat SMS otomatis dari M-Banking.

SMS tersebut berisi tentang pemberitahuan jika bantuan Rp2,4 juta masuk rekening anda.

Banyak yang sudah mendapat transferan Rp 2,4 juta namun tak bisa dibawa di ATM. Jika demikian, anda harus segera ke kantor BRI untuk melengkapi dokumen pencairan BPUM ke BRI.

Anda juga harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) agar bantuan presiden 2,4 juta itu bisa cair.

Exit mobile version