wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

admin wargabicara by admin wargabicara
4 November 2020
in Suara Warga
0
Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi
0
SHARES
19
VIEWS

Wowokeren.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (2/11) kemarin. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno lantas mengakui ada kekeliruan dalam naskah UU Ciptaker yang diteken Jokowi tersebut.

“Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutur Pratikno dilansir CNN Indonesia pada Selasa (3/11). “Namun kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja.”

Pratikno mengungkapkan bahwa kekeliruan teknis tersebut menjadi catatan dan masukan untuk menyempurnakan kembali kualitas UU yang akan diundangkan. “Agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Pratikno.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan bahwa Kemensetneg telah menyampaikan kepada DPR RI untuk menyepakati perbaikan UU Ciptaker. “Kemensetneg juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya,” jelas Pratikno.

Sebagai informasi, naskah UU Ciptaker tersebut diunggah ke situs resmi Sekretariat Negara pada Senin malam usai diteken Jokowi pada siang harinya. Adapun naskah yang diunggah ke situs Sekretariat Negara berjumlah 1.187 halaman, sedangkan naskah yang disetor DPR RI pada Oktober 2020 lalu hanya 812 halaman.

Belum sampai 24 jam diunggah ke situs Sekretariat Negara, sejumlah pihak yang telah mengunduhnya menemukan kesalahan atau kejanggalan. Salah satunya adalah kejanggalan pada Pasal 6 yang merujuk pada ayat 1 huruf a Pasal 5. Padahal dalam Pasal yang dimaksud tidak terdapat ayat atau huruf tersebut.

Kejanggalan tersebut sempat dipertanyakan oleh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran ulang jika pemerintah mengembalikan naskah UU Ciptaker itu ke Baleg DPR RI.

“Kita siap untuk kembalikan dan kita perbaiki langsung. Pemerintah kasihlah yang ada logo-logo Presiden RI,” kata Arteria dilansir CNN Indonesia. “Kita yang perbaiki biar enggak gaduh lagi, Arteria Dahlan saja pribadi siap memperbaiki.”

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Molase atau Tetes Tebu Sebagai Produk Sampingan Gula, Adakah Manfaatnya?

Bukan Styrofoam, Kemasan Makanan Ini Ramah Lingkungan

Bukan Styrofoam, Kemasan Makanan Ini Ramah Lingkungan

Bukan Styrofoam, Kemasan Makanan Ini Ramah Lingkungan

Direktur BRI Jelaskan Dampak UU Cipta Kerja terhadap Perbankan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Tanah Longsor di NTT

Polri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Tanah Longsor di NTT

4 tahun ago
Jumadi

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

2 tahun ago
Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Ini Instruksi Kapolri-Panglima TNI

Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Ini Instruksi Kapolri-Panglima TNI

4 tahun ago
Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Kepatuhan Protokol Kesehatan Secara Humanis

Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Kepatuhan Protokol Kesehatan Secara Humanis

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz