Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru Diprediksi Minggu Malam 3 Januari 2021

Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan bahwa puncak arus balik masa libur Tahun Baru 2021 diprediksikan akan terjadi pada Minggu 3 Januari malam.

Ia menjelaskan, pada Periode Mudik II sejak Selasa (29/12) hingga Jumat (1/1) terjadi pergerakan mudik keluar Jabodetabek sebanyak 523.520 kendaraan yang didata dari Gerbang Tol Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi. Sedangkan, total kendaraan yang belum kembali sebanyak 417.462 mobil.

“Hingga hari ini, Minggu (3/1) pagi, lonjakan lalu lintas sudah naik namun belum signifikan. Dapat diprediksikan puncak arus balik akan terjadi di malam hari hingga menjelang pagi hari, tapi pastinya tidak akan sepadat seperti hari libur biasanya,” kata Dirjen Budi di Posko Nataru Cikopo, Minggu (3/1/2021).

Oleh karena itu, ia juga mengimbau masyarakat agar mengatur waktu kepulangannya agar tidak terkena kemacetan di jalan dan sedapat mungkin menghindari perjalanan pulang pada puncak arus balik.

Lanjutnya berdasarkan data yang tersedia dapat terlihat bahwa kondisi lalu lintas sangat kondusif dan tidak seramai liburan sebelumnya. Hal ini menunjukkan banyak masyarakat yang mengikuti imbauan Pemerintah dan Satgas covid-19 untuk tidak berpergian, terutama apabila tidak ada urgensi yang tinggi.

“Saya tadi sempat melakukan overview menggunakan helikopter untuk memantau lalu lintas di daerah Puncak, Jawa Barat dan sekitarnya, hasilnya terpantau lancar, saya kira hal ini disebabkan masyarakat mulai sadar kalau ini bukan waktu yang baik untuk berpergian,” ujarnya.

Selain itu penurunan pergerakan masyarakat pada periode Nataru tahun ini juga dirasakan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk dibandingkan dengan tahun 2019. Sebelum libur natal, cukup banyak masyarakat dari Jawa melakukan perjalanan ke Sumatera.

Namun, hingga hari ini pemesanan tiket di empat pelabuhan tersebut masih belum mencapai batas kuota yang ditetapkan. Kuota untuk kendaraan di kapal penyeberangan yang telah tersedia banyak yang tidak digunakan oleh masyarakat.

 

Exit mobile version