wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Wagub DKI Ingatkan soal Denda Rp 5 Juta bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

doddodydod by doddodydod
6 Januari 2021
in Suara Warga
0
Wagub DKI Ingatkan soal Denda Rp 5 Juta bagi Penolak Vaksinasi Covid-19
0
SHARES
10
VIEWS

Liputan6.com, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan soal sanksi bagi yang menolak vaksinasi Covid-19. Warga yang menolak vaksinasi bakal mendapat sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Menurut dia, Pemprov DKI hanya memberikan pengecualian kepada masyarakat yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi Covid-19.

“Pemberian sanksi karena menolak divaksinasi sesuai Perda Covid-19 dapat dilakukan bagi yang menolak divaksin bagi yang memenuhi kriteria penerima vaksin,” kata Riza saat dihubungi, Jakarta, Senin 4 Januari 2021.

Pada Pasal 30 perda tersebut, penolak vaksin Covid-19 akan didenda Rp 5 juta.

“Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000,” bunyi pasal itu.

Riza menjelaskan, penerima vaksin akan mendapatkan pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast. Mereka yang mendapat SMS blast ini wajib mengikuti vaksinasi.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

Tags: Megapolitan
doddodydod

doddodydod

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Top 3: 9 Fenomena Langit 2021 Paling Dinanti Jadi Sorotan

Top 3: 9 Fenomena Langit 2021 Paling Dinanti Jadi Sorotan

Bio Farma Tegaskan Vaksin Sinovac dalam Program Vaksinasi COVID-19 Bukan untuk Uji Klinis

Bio Farma Tegaskan Vaksin Sinovac dalam Program Vaksinasi COVID-19 Bukan untuk Uji Klinis

Vaksin Covid-19 untuk Sumut Tiba di Bandara Kualanamu Pagi Tadi, Dikawal Ketat Polisi

Vaksin Covid-19 untuk Sumut Tiba di Bandara Kualanamu Pagi Tadi, Dikawal Ketat Polisi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

75 Tahun

75 Tahun

5 tahun ago
Jatuh Bangun Kehidupan Soekirah, Biografi Ibunda Presiden Soeharto

Jatuh Bangun Kehidupan Soekirah, Biografi Ibunda Presiden Soeharto

5 tahun ago
Polri: Operasi Ketupat Selesai, Pengetatan Kendaraan Tetap Diterapkan

Polri: Operasi Ketupat Selesai, Pengetatan Kendaraan Tetap Diterapkan

4 tahun ago
KAI Berikan Diskon 10% bagi Civitas Academica dan Alumni dari Kampus Mitra

KAI Berikan Diskon 10% bagi Civitas Academica dan Alumni dari Kampus Mitra

1 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz