HEADLINE: Indonesia Darurat Covid-19, Masih Mau Terus Cuek Protokol Kesehatan?

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane tak sependapat lonjakan kasus Covid-19 lantaran kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan rendah. Menurut dia, ini adalah kegagalan pemerintah mengendalikan pandemi Covid-19.

“Kenapa kita menyalahkan pemerintah terus? Karena pemerintah yang punya akses terhadap sumber daya, uang dikasih triliunan silakan bikin program, kalau itu smua gagal maka itu yang salah programnya. Jadi apa yang telah dilakukan 11 bulan ini sehingga ini semua enggak selesai?” kata Masdalina saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (6/1/2020).

Menurut dia, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia terjadi lantaran upaya testing dan tracing yang dilakukan secara masif. Tapi sayangnya, langkah tersebut tidak dibarengi dengan penambahan rumah sakit rujukan Covid-19.

“RS rujukan kita kan memang kapasitasnya sejak Maret enggak terlalu banyak bertambah, yang bertambah itu RS darurat kaya Wisma Atlet yang merawat pasien-pasien yang sebetulnya enggak perlu dirawat. Yang gejala ringan atau tanpa gejala itu seharusnya di rumah saja, isolasi mandiri,” ujarnya.

Masdalina berpendapat, upaya yang paling efektif memutus rantai penularan Covid-19 bukan dari penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) masyarakat, tetapi isolasi dan karantina terhadap mereka yang kontak dengan pasien positif. Sementara Indonesia selama ini hanya melakukan isolasi.

“3M itu penting, itu bagian dari prokes, tapi dia bukan untuk memutus rantai penularan. 3M dilakukan untuk mencegah penularan perorangan, jadi Anda dengan saya tapi enggak memutus. Memutus rantai penularan itu hanya dengan isolasi dan karantina. Enggak boleh kontak sama sekali,” katanya menerangkan.

Berdasarkan buku pedoman epidemiologi, kata dia, begitu ada orang positif Covid-19 maka semua kontak eratnya yang tidak bergejala (OTG) harus segera dikarantina dan diisolasi selama 10 hingga 14 hari tanpa perlu dites. Sebab tes kepada OTG hanya membuang-buang uang, sementara hasilnya tidak langsung 100 persen akurat.

“Itu upaya untuk benar-benar memutus, jadi mengurung mereka itu adalah menghentikan hubungan mereka dengan orang-oang dalam tanda kutip sehat di luar sana selama beberapa waktu. Kalau di tengah-tengah muncul gejala, maka lakukan testing, kalau di tengah-tengah yang kasus konfirmasi ini mengalami pemburukan baru dibawa ke RS,” ucap Masdalina.

Yang jadi masalah, kata dia, pemerintah tidak menganggarkan kebutuhan untuk karantina. Bahkan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah, pemerintah tidak sanggup memenuhi semua kebutuhan mereka, padahal anggaran penanganan pandemi Covid-19 besar. 

Dia mengusulkan sebaiknya anggaran testing kepada setiap orang yang kontak erat dengan pasien positif dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan selama karantina dan isolasi. Namun pemerintah juga harus mengawasi secara ketat dua tahapan memutus rantai penularan corona itu, sehingga mereka tidak keluar sebelum masa karantina selesai.

“Di DKI itu, misal ada satu kasus di keluarganya itu ada 5 orang, jadi satu sudah confirm positif, nah yang empat ini dicek padahal tanpa gejela. Padahal mereka yang OTG ini kan kalau dites harus dua kali, karena bisa jadi hasil negatif itu negatifnya palsu virusnya belum berkembang. Selama ini kita hanya melakukan sekali,” katanya.

Jika dua kali dites, dengan asumsi biaya Rp 500 ribu kepada empat orang, maka pemerintah harus mengeluarkan dana Rp 4 juta.

“Coba uangnya itu dikasih ke mereka Rp 3 juta suruh diam di rumah selama 10 hari, itu saya yakin mereka akan mau. Uang yang dikeluarkan lebih rendah, petugas yang men-tracing lebih enak melakukan pengawasan. Makanya itu saya katakan hentikan melakukan tes kepada orang tanpa gejala,” ucap Masdilana menandaskan. 

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tinggi tak lepas dari kegagalan pemerintah dalam berkolaborasi dengan masyarakat.

Menurutnya, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dari pemerintah kepada masyarakat terkait Covid-19 masih belum optimal. Akibatnya, kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19 berbeda-beda.

“Edukasinya masih kurang. Pada akhirnya kalau di masyarakat Jakarta sebagian mengikuti prokes, tapi persoalannya juga kita gagal menjelaskan kepada masyarakat kita yang menolak mengenai Covid-19,” kata Trubus kepada Liputan6.com, Rabu (6/1/2021).

Dia mengatakan, masyarakat Indonesia terbagi menjadi tiga kelompok dalam menyikapi Covid-19. Pertama mereka yang percaya Covid-19 ada dan berbahaya, sehingga mematuhi prokes dan anjuran pemerintah.

Sementara kelompok kedua meyakini bahwa Covid-19 adalah konspirasi, sehingga mereka tidak mematuhi prokes dan anjuran pemerintah. Dan kelompok terakhir yakni swing voter yang ragu-ragu terhadap keberadaan dan bahaya Covid-19. 

“Pemerintah harusnya golongan ketiga ini lebih diberikan edukasi, dampaknya ke masalah vaksin. Jadi program ini bermasalah karena penolakan masyarakat besar-besaran,” katanya.

Selain edukasi, Trubus juga meminta sikap tegas pemerintah terkait penegakan prokes Covid-19. Dia mendorong Menteri Dalam Negeri memberikan sanksi kepada kepala daerah yang tidak mampu menegakkan prokes di wilayahnya.

“Jadi kepala daerah ini supaya betul-betul menegakkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Kerja sama dan kolaborasi antardaerah juga harus ditingkatkan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, terutama yang wilayahnya saling berdampingan. Begitu juga penegakan hukum terhadap pelanggar prokes.

“Pengawasan perlu ditingkatkan secara optimal, yang kedua mengenai law enforcement (penegakan hukum) harus betul-betul dilaksanakan, seperti DKI Jakarta ada Perda Nomor 2 tahun 2020. Jadi Perda itu digunakan untuk memberikan sanksi. Itu harus dilaksanakan,” ujar Trubus.

 

Exit mobile version