Kekerasan separatis OPM di Papua Jadi Fokus Komnas HAM

Jakarta – 16/02/2021. Di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, peristiwa kekerasan di Papua juga terjadi akibat ulah dari kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bahkan, menurut Ahmad, Komnas HAM pernah menemukan tindakan kekerasan yang sangat brutal.

“Pun saya tambahkan tentang penanganan Papua ada kasus kekerasan yang terjadi. Kami Komnas HAM juga akui kekerasan juga terjadi dari OPM bahkan kadang-kadang sangat brutal,” kata Ahmad.

Contoh kekerasan yang cukup parah, masih menurut Ahmad, adalah ketika peristiwa yang terjadi di Wamena, buntut dari aksi rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Komnas HAM merasa sangat khawatir terjadinya konflik horizontal antar masyarakat di Tanah Cenderawasih tersebut.

“Kayak peristiwa Wamena dan kota lain, demonstrasi setelah isu rasisme di Surabaya kami catat ada aksi kekerasan separatisme OPM itu. Bahkan saya ketemu Kapolda dan Pangdam saya katakan jangan dipublikasi sangat sadis, khawatir ada serangan balik dari kelompok masyarakat yang marah,” ujar Ahmad.

Sebab itu, Ahmad menyebut, Komnas HAM telah meminta kepada Pemerintah untuk diberikan keleluasaan melakukan pendekatan dialog kepada tokoh masyarakat setempat, guna mencegah terjadinya aksi kekerasan di Papua.”Yang tak kalah penting untuk mencegah peristiwa itu terjadi, kami inisiatif pendekatan dialog dengan pihak tertentu untuk sama-sama. Komnas HAM inisiasi dialog,” tutup Ahmad.

Baru Pertama Diajak TNI-POLRI

Di bagian lain, Ahmad Taufan Damanik merasa kaget ketika diundang Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk berbicara di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang rencananya mulai dilaksanakan pada 15 Februari 2021. “Selama menjabat baru pertama kali diundang berbicara di kegiatan tersebut,” ujarnya. Seraya menambahkan bahwa, pimpinan Komnas HAM sebelumnya tidak pernah diundang untuk bicara di Rapim tersebut.

Awalnya, kata Taufan, ia sempat beberapa kali berdiskusi secara informal dengan Hadi membahas tentang operasi TNI di Papua. Ia juga mengaku telah menyampaikan kepada Hadi terkait upaya pembenahan terhadap operasi-operasi yang dilakukan TNI di Papua sehingga operasi tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

Pembenahan tersebut misalnya, kata Taufan, ditujukan agar masyarakat sipil tidak menjadi korban ketika melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Lebih spesifik lagi, kata Taufan, diskusi dengan Hadi tersebut menyangkut kasus tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa beberapa waktu lalu. Taufan mengatakan, ketika itu Hadi memintanya untuk berbicara sendiri mengenai hal itu di Rapim.

Ia menilai undangan tersebut merupakan langkah maju dalam penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. Sejumlah hal yang telah dibicarakannya, kata Taufan, antara lain untuk mengingatkan TNI dan Polri agar menjaga komitmennya dengan standard HAM.

Taufan juga mengatakan undangan tersebut merupakan kesempatan bagi pihaknya untuk meluruskan pandangan yang keliru bahwa Komnas HAM mencoba menyerang institusi TNI. “Iya supaya tidak ada pandangan yang keliru seolah-seolah Komnas HAM, katakanlah, mencoba menyerang institusi itu kan pandangan keliru,” kata Taufan.

TNI dan Polri Kini Sudah Jauh Berbeda dengan Era Orba

“Komnas selalu berikan apresiasi bahwa reformasi TNI-Polri itu satu langkah sangat progresif. Saya kebetulan aktivis Orba, pada masa itu mengalami peristiwa di mana saya dikejar, alami represi. Kalau saya bandingkan sekarang jauh sekali,” tutur Taufan

Taufan menyebut, salah paham jika ada anak muda generasi sekarang mengatakan bahwa TNI-Polri tidak mengalami perubahan sejak Orba. “Mungkin mereka enggak mengalami represi di zaman itu, tidak mengalami jadi orang dikejar-kejar, harus lari sana kemari. Kalau sekarang kan enggak, tentu berbeda,” jelas dia.

Meski begitu, lanjut Taufan, TNI-Polri tetap perlu bersama-sama mengutamakan norma HAM selama bertugas. Baik itu level atas hingga jajaran Polri di bawah.

“Saya tahu langkah banyak dilakukan, tapi bawah belum menyadari norma-norma HAM. Itu dengan kultur belum berubah, kemudian lakukan tindakan perilaku, kita sebut praktik kekerasan, karena masih ada kasus itu,” kata Taufan.

“Saya kira norma prinsip HAM kita lembagakan melalui training, perubahan kurikulum pendidikan, termasuk pengawasan intensif,” Taufan menandaskan.

Tantangan Pemuliaan HAM

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik juga mengungkapkan,  TNI dan Polri memiliki peran untuk menjaga dan mengembangkan amanat Reformasi demi menuju TNI dan Polri yang lebih profesional seraya menjunjung tinggi dan memuliakan HAM.

Hal itu disampaikan Ahmad Taufan saat Rapat Pimpinan TNI Polri Tahun 2021 di Mabes Polri Jakarta, Senin lalu,  dalam paparannya yang berjudul “Isu Strategis HAM dan Tantangan Pemuliaan HAM Terhadap Tugas TNI Polri”.

“TNI Polri perlu tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi berlandaskan norma dan standard hak asasi manusia,” kata Taufan dalam keterangan resmi Tim Humas Komnas HAM. Taufan juga berharap agar TNI dan Polri melaksanakan tugas dan kewajibannya dapat melakukan langkah-langkah yang efektif, terukur dan sesuai dengan standar dan norma hak asasi manusia di lapangan.

Selain itu, ia juga mendorong agar TNI Polri mengoptimpalkan pendekatan dialogis dengan kemampuan komunikasi dan diplomasi publik yang dapat menjadi soft power dalam lingkup tata pergaulan nasional dan global.

Menurut Taufan, hal itu cukup efektif untuk merekatkan hubungan sosial dengan seluruh lapisan masyarakat.

Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Berkenaan dengan upaya penanggulangan wabah Covid 19, Ahmad Taufan Damanik juga menegaskan agar TNI dan Polri dapat mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat umum dibanding keselamatan individu. Untuk itu, pihaknya menyebut pentingnya sanksi tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Hal itu diperlukan agar ada efek jera terhadap setiap pelanggar protokol kesehatan sehingga pada gilirannya akan mampu menekan laju penularan wabah pandemi ini. Sejak awal Ahmad Taufan menekankan pentingnya dialog persuasif dalam penegakan hukum, namun apabila perilaku masyarakat itu sudah membahayakan, “Maka sesuai prinsip hak asasi manusia, kesehatan, keselamatan umum itu jauh lebih penting daripada kebebasan individu,” tegasnya.   

Lebih lanjut Ahmad Taufan menegaskan agar TNI-POLRI mampu mewujudkan terjaminnya kesehatan, keselamatan dan perlindungan warga dari pandemi ini. Karena kesehatan adalah modal utama dan menjadi dasar terwujudnya atau terpenuhinya hak-hak hidup lainnya seperti kebebasan untuk memperoleh pekerjaan, penghidupan yang layak dan kesejahteraan. (Saf).

Exit mobile version