wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Polri Siap Kawal Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
29 Maret 2021
in Pelayanan Publik
0
Polri Siap Kawal Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020
0
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada beberapa TPS di 16 daerah yang menggelar Pilkada 2020. Polri pun menggelar operasi Mantap Praja untuk mengamankan PSU.

“Tentunya Polri berpegangan pada keputusan MK pada beberapa wilayah yang melakukan PSU,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

“Ini menjadi bagian pengamanan daripada pilkada, yaitu Polri menggelar Operasi Mantap Praja,” sambungnya.

Brigjen Rusdi mengatakan Polri juga akan melakukan pengamanan bersama instansi terkait lain. Jadi, pemungutan suara ulang Pilkada 2020 dapat berjalan aman.

“Jadi kalau bicara PSU itu sudah jadi bagian Mantap Praja. Jadi Polri siap mengamankan bersama instansi lain agar pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai,” kata Rusdi.

Sebelumnya, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada beberapa TPS di sejumlah daerah yang menggelar Pilkada 2020. Ada 16 daerah yang diperintahkan melakukan pemungutan suara ulang.

Pemungutan suara ulang itu harus digelar di beberapa TPS, di antaranya di Pilgub Jambi, Pilwalkot Banjarmasin, Pilbup Indragiri Hulu, Pilbup Labuhanbatu, Pilbup Labuhanbatu Selatan dan Pilbup Mandailing Natal. Juga di Pilbup Penukal Abab Lematang Ilir, Pilbup Rokan Hulu, Pilbup Yalimo, Pilbup Teluk Wondama, Pilgub Kalsel, Pilbup Halmahera Selatan, Pilbup Morowali Utara, Pilbup Nabire, dan Pilbup Boven Digoel.

Tags: DIVHUMAS
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Peraturan Baru OJK Denda Rp 15 Miliar
Pelayanan Publik

Peraturan Baru OJK: Denda Rp 15 Miliar bagi Penagih Pinjol yang Melakukan Pemaluan dan Ancaman

10 Januari 2024
Mal Pelayanan Publik Kota Malang Bakal Terapkan Digitalisasi
Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik Kota Malang Bakal Terapkan Digitalisasi

4 September 2023
Akhir Agustus 2023, Mal Pelayanan Publik Tapin Bakal Soft Launching
Pelayanan Publik

Akhir Agustus 2023, Mal Pelayanan Publik Tapin Bakal Soft Launching

28 Juli 2023
Next Post
E-TLE Nasional Tahap 1 Berlaku, Kompolnas Yakin Masyarakat Menyambut Positif

E-TLE Nasional Tahap 1 Berlaku, Kompolnas Yakin Masyarakat Menyambut Positif

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Ditlantas 12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik

Ditlantas 12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

PT KAI Ajukan PMN Rp 2 Triliun untuk Pengadaan Armada KRL Jabodetabek

PT KAI Ajukan PMN Rp 2 Triliun untuk Pengadaan Armada KRL Jabodetabek

1 tahun ago
Pertemuan Maia Estianty dan Mulan Jameela di Siraman Al Ghazali Curi Perhatian

Pertemuan Maia Estianty dan Mulan Jameela di Siraman Al Ghazali Curi Perhatian

2 minggu ago
Persiapan Pemkot Tangerang untuk Vaksinasi Covid-19

Persiapan Pemkot Tangerang untuk Vaksinasi Covid-19

4 tahun ago
Pandemi Belum Berakhir, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan Prokes

Pandemi Belum Berakhir, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan Prokes

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz