35.000 Karyawan Freeport Menanti Kejelasan Vaksinasi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 35.000 karyawan PT Freeport Indonesia dan subkontraktor beserta keluarga masih menunggu kejelasan dari pemerintah soal implementasi kebijakan vaksinasi COVID-19 gotong-royong.

Vice President Bidang Hubungan Pemerintahan PT Freeport Indonesia Jonny Lingga mengatakan hingga saat ini Freeport maupun perusahaan-perusahaan swasta lainnya di Indonesia belum mendapatkan kejelasan dan kepastian dari pemerintah soal kapan bisa melakukan vaksinasi COVID-19 secara gotong-royong atau mandiri.

“Kami sudah bersurat, kami terus melakukan koordinasi, bahkan sudah mendaftar melalui Kadin (Kamar Dagang dan Industri), tapi sampai sekarang belum juga mendapatkan petunjuk dari pemerintah bagaimana kami bisa mendapatkan vaksin itu. Perusahaan-perusahaan swasta yang lain juga mengalami hal yang sama,” katanya dikutip dari Antara, Senin (19/4/2021).

Sejak Februari lalu, manajemen PT Freeport Indonesia sudah berinisiatif melobi Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya agar bisa secepatnya melakukan vaksinasi kepada 35.000 karyawan dan keluarga yang ada di area kerja di Kabupaten Mimika, Jayapura dan Jakarta, termasuk karyawan perusahaan subkontraktor.

“Kami sudah bersurat memesan 70.000 dosis vaksin untuk karyawan dan keluarga. Jumlah 70 ribu dosis itu dengan asumsi satu orang mendapatkan dua kali suntikan vaksin. Jumlah karyawan kami sekarang sekitar 35 ribu. Kalau diperbolehkan, kami ingin membeli lebih supaya jangan sampai kurang,” ujar Jonny.

Meski sudah mengajukan permohonan sejak jauh-jauh hari sebelumnya, kata dia, hingga kini pemerintah belum memberikan kejelasan dan kepastian soal kapan dimulai kegiatan vaksin gotong-royong atau vaksin mandiri yang diwacanakan sejak akhir tahun 2020 itu.

“Sejak Februari Freeport sudah menyatakan sikap untuk ikut vaksin gotong-royong, mau biayai sendiri, bahkan kami sudah menyiapkan semua hal yang dipersyaratkan untuk melakukan vaksinasi gotong-royong itu. Kami siap saja untuk memesan vaksin manapun, karena vaksin yang dari pemerintah belum tersedia. Aturannya sudah jelas, untuk kegiatan vaksinasi gotong-royong tidak boleh menggunakan Sinovac, dan semua pemesanan vaksin itu harus melalui satu pintu, Kementerian Kesehatan,” kata Jonny.

Menurut dia, hingga kini pemerintah melalui Kemenkes belum juga mengeluarkan petunjuk teknis berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi gotong-royong, termasuk kapan akan dilaksanakan vaksinasi gotong-royong, sejauhmana ketersediaan vaksinnya dan lainnya. Para tenaga kesehatan menerima suntikan vaksin COVID-19 di Kabupaten Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)

Dalam situasi yang serba tidak jelas dan tidak pasti itu, menurut Jonny, hal yang bisa dilakukan perusahaan untuk menekan laju kasus COVID-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Exit mobile version