Dinding Rumah Sakit di Mentawai Sumbar Retak Akibat Gempa M 5,7

Kepulauan Mentawai – Gempa bumi bermagnitudo (M) 5,8 yang kemudian di-update menjadi M 5,7 menyebabkan dinding rumah sakit di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) retak. Petugas BPBD telah mengecek kerusakan itu.

Kepala BPDB Kepulauan Mentawai, Novriadi, mengatakan keretakan itu sebenarnya sudah terlihat usai gempa pada Senin (3/5/2021) dini hari.

Namun, retak di dinding RS semakin parah usai gempa M 5,7 mengguncang Rabu (5/5/2021) pagi. Kerusakan itu terdapat pada dinding ruang IGD RSUD Mentawai.

“Sebenarnya sudah terlihat saat gempa hari Senin lalu, namun gempa sekarang membuat keretakannya semakin parah,” kata Novriadi saat dimintai konfirmasi.

Dia sudah meminta manajemen RSUD Mentawai tidak lagi menggunakan ruangan tersebut sebagai tempat layanan kesehatan. Dia mengatakan dinding yang retak harus segera diperbaiki.

“Ruangan itu sudah dikosongkan. Keretakan tersebut, dikhawatirkan akan berdampak nantinya,” kata dia.

Dinding rumah sakit di Kepulauan Mentawai retak akibat gempa M 5,7Dinding rumah sakit di Kepulauan Mentawai retak akibat gempa M 5,7 Foto: dok. BPBD Mentawai

“Saat ini kita tengah mendata, laporan yang masuk baru ada keretakan di gedung UGD RSUD Mentawai,” sambungnya.

Sebelumnya, gempa M 5,8 terjadi di wilayah Tuapejat, Mentawai, Sumbar. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kemudian memperbarui data kekuatan gempa tersebut.

“Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi awal gempa bumi ini berkekuatan M 5,8 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M 5,7,” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno, dalam keterangannya, Rabu (5/5).

Episentrum gempa berada pada koordinat 2,06 lintang selatan dan 99,59 bujur timur, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 1 km arah timur Kota Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar pada kedalaman 41 km. Hingga pukul 08.45 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

(haf/haf)

Exit mobile version