100 Hari Masa Kerja Kapolri: Apa Harapan Kedepan?

Tidak adanya penilaian yang seragam mengenai kinerja Kapolri selama100 hari masa kerjanya tersebut. Penilaian tergantung siapa yang menilai dan dalam konteks apa. Suatu evaluasi dan penilaian seksama sesungguhnya dapat dilakukan untuk menghasilkan penilaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun yang jelas, adanya kritik dan harapan besar dari masyarakat menunjukkan bahwa kehadiran Polri demikian penting di masyarakat untuk memberikan kepastian hukum bagi semua rakyat Indonesia.

Jakarta 12 Mei 2021. Tanggal 9 Mei 2021 yang lalu, genap sudah 100 hari Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduduki jabatannya sebagai Kapolri, yang  rerhitung sejak ia dilantik secara resmi pada 27 Januari 2021. Saat menjalani fit and proper test calon Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah dengan berani melontarkan suatu jargon baru yang kemudian dikenal sebagai Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan) yakni suatu  kebijakan yang akan direalisasikannya bila terpilih menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

Jenderal Listyo berjanji akan menerjemahkan presisi sebagai suatu langkah trobosan alternatif guna meningkatkan kinerja kepolisian RI setinggi-tingginya. Ia akan mematahkan mitos yang selama ini  berlaku bahwa hukum di Indonesia lebih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ia juga akan memastikan bahwa penindakan hukum akan memiliki spirit akan transparansi keadilan. Khusus dalam usaha meningkatkan pelayanan masyarakat, penggunaan teknologi akan dimaksimalkan dan dioptimalkannya lewat 3 agenda aplikasi yakni e –dumas (Elektronik Pengaduan Masyarakat) yang membuka pintu bagi masyarakat melaporkan penyalahgunaan-penyalahgunaan wewenang anggota Polri.

“Dumas Presisi” diciptakan untuk mewujudkan transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Aplikasi ini membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur. Kesemuanya dijalankan dengan semangat  Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan). Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan, peluncuran aplikasi tersebut menjadi bagian dari program 100 hari kerja Kapolri, sebagai komitmen Polri dalam rangka menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawab kebutuhan masyarakat sesuai perubahan dan perkembangan sosial dan budaya.

“Peluncuran aplikasi tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah semakin akrab dengan dunia digital dan sangat menekankan pada kecepatan dan kemudahan mendapatkan pelayanan,” jelas Argo (8/5/2021). Argo menjelaskan pula bahwa peluncurkan aplikasi tersebut merupakan bagian dari 16 program prioritas Kapolri tentang penataan kelembagaan. Perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Kemudian pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penguatan fungsi pengawasan. “Pada prinsipnya Polri akan lebih siap menerima kritik. Bagaimana Polri ke depan bisa menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan,” tutur Argo.

Harapan ke depan

Dapatlah disimpulkan tidak adanya penilaian yang seragam mengenai kinerja Kapolri selama 100 hari masa kerjanya tersebut. Penilaian tergantung siapa yang menilai dan dalam konteks apa. Suatu evaluasi dan penilaian seksama sesungguhnya dapat dilakukan untuk menghasilkan penilaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun yang jelas, adanya kritik dan harapan besar dari masyarakat menunjukkan bahwa kehadiran Polri demikian penting di masyarakat untuk memberikan kepastian hukum bagi semua rakyat Indonesia. Sebagian orang menyatakan bahwa “secara umum prestasi sudah cukup baik, namun perlu lebih tegas lagi. Usahakan jangan terjebak pada isu-isu agama.”

Tokoh GMKI Jefri Gultom amat menaruh harapan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan keluarga besar Polri agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sejarah dengan baik ke depannya. Menurutnya penanganan Covid-19 selama ini telah dijadikan dalih bagi penangkapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi massa di beberapa wilayah, integrasi sistem pelayanan terpadu masih belum steril dari pungutan liar, terutama di tingkat menengah ke bawah. Dalam masalah terorisme dan tantangan disintegrasi nasional, pihaknya berharap agar  Polri melakukan pendekatan humanis dalam proses pencegahan tidak hanya mengandalkan penindakan. Deradikalisasi dan sosialisasi mengenai wawasan kebangsaan harus lebih mengedepankan pendekatan berbasis budaya lokal dengan mengajak masyarakat ikut terlibat dan berpartisipasi memperkuat pemahaman mengenai Pancasila. Isu-isu lain adalah dalam hal kerja sama dan kolaborasi intensif dengan organisasi, LSM, institusi agama, tokoh-tokoh bangsa, sikap independensi Polri dan kasus Ham termasuk di Papua  yang hangat baru-baru ini.

Prestasi konteks dunia?

Patutlah digarisbahawi lagi bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam 100 hari pertama masa jabatannya berkiprah dalam suasana pandemi Covid-19 yang menyulitkan itu.  Karenanya, tidaklah mengherankan ada banyak catatatan, apreasiasi dan komentar beragam, yang antara lain menunjukkan harapan di tengah-tengah sulitnya kehidupan karena pandemi Covid-19. Semua sendi-sendi kehidupan tidak berjalan normal sehingga yang sudah akut menjadi lebih kompleks lagi, termasuk soal meningkatnya persoalan sosial, gender, kemiskinan dan sebagainya di mana-mana termasuk di Indonesia. Seperti juga tugas-tugas penegakan hukum di tempat lainnya, begitu banyak tantangan dan halangan korps  kepolisian agar mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, ideal dan tepat sasaran.  Suatu terobosan pendekatan dan kebijakan  menjadi tuntutan bagi para kepala kepolisian.

Institusi Polri di bawah Jenderal Listyo tampaknya tidak hanya melakukan inovasi atas kebijakannya tetapi juga  mengembangkan pola pendekatan dan komunikasi publik lewat penguatan literasi digital, serta sosialisasi kebijakan yang diharapkan tepat sasaran. Sulit mengukur keberhasilan dari kebijakan yang baru diaplikasikan  dalam waktu 3 bulan. Namnu sangat  diharapkan dengan makin diberlakukanya TLE  (Elektronik Traffic Law Enforcement) di beberapa provinsi, pungli di jalan pun bisa diminimalisir. Dengan makin diterapkannya tilang secara online yang lebih melus layanan bisa transparan dan akuntabel; dengan semakin mengedepankan restorative justice, pelanggaran-pelanggaran minor dan penerbitan pedoman mekanisme penanganan kasus berkaitan dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dapat makin terlaksana dengan prima.

Harus diakui bahwa unsur inovasi dan terobosan ide-ide harus dihargai sebagai awal dari prestasi yang baik. Meskipun sesungguhnya penggunaan teknologi dalam pelayanan pemolisian sudah menjadi sesuatu yang mengglobal. Namun demikian, gebrakan Kapolri untuk segera memulainya patut dicatat sebagai penting di sini. Dengan penerapan hukum yang jelas dan penerapan restorative justice telah menunjukkan upaya untuk penanganan dan penindakan hukum yang lebih  humanis dan terukur.

Di Australia, ukuran yang paling pas untuk melihat prestasi dari kepolisian dan kepemimpinan kepalanya tak lain adalah bagaimana mereka dapat secara tepat, tegas  dan terukur langkah-langkahnya mengatasi persoalan Covid-19 di atas semua persoalan-persoalan penegakan hukum dan ketertiban masyarakatnya pada umumnya. Bila persoalan covid dapat tertangani dengan baik, secara otomatis semua persoalan lain dapat dikelola dengan baik.  Keberhasilan Australia sebagai salah sebuah negara yang kemudian diakui tersuksses dalam mengatasi persoalan pandemi Covid-19 antara lain adalah dikontribusikan oleh sikap kepolisiannya yang tegas, konsisten, terukur selama ini dalam melakukan pendampingan terhadap negaranya.

Dalam konteks ini tampaknya prestasi Kapolri Listyo cukup cemerlang, terutama bagaimana mengoperasikan kepolisian dalam konteks Covid-19 yang membutuhkan kepemimpinan yang tegas, cepat tanggap dan profesional dan mengayomi. Dunia internasional juga selalu memonitor gerak gerik kaum penegak hukum di Indonesia utamanya persoalan-persoalan yang berkaitan dengan HAM. Tantangan utama Polri dan Kapolri sesudah 100 hari ke depan adalah bagaimana mulai memfokuskan dan menyeimbangkan penyelesaian antara persoalan-persoalan dalam negeri  yang lebih terkontrol dengan menjadi reputasi Indonesia di luar negeri utamanya yang menyangkut persoalan-persoalan KKB, terorisme dan HAM yang menjadi sorotan utama mereka. (ISK – dari beberapa sumber)

Exit mobile version