TNI-Polri Himbau Warga Patuhi Prokes Melalui Pengeras Suara di Pamekasan

PAMEKASAN, Beritalima.com| Petugas Patroli Gabungan dari anggota Koramil dan anggota Polsek Palengaan melalui mobil patroli 821 yang dilengkapi dengan soun sistem atau pengeras suara.
Tujuannya adalah mengajak dan menertibkan warga yang tidak mematuhi maupun mentaati protokol kesehatan, terutama memakai masker. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah jalan maupun tempat keramaian lainya.kamis, (10/06/2021).
Patroli bersama dilakukan oleh personel TNI/Polri, dalam hal ini Koramil Palengaan dan Polsek Palengaan Patroli gabungan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan untuk mengajak warga patuhi protokol kesehatan.
Sasaran Pelaksanaan kegiatan dari Patroli adalah untuk mengajak sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Secara Sigap para Petugas langsung memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selain teguran, Petugas juga memberikan penjelaskan agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah. Kemudian turut menghimbau agar selalu menjaga jarak dan kurangi mubilitas.
”Bahwa Kegiatan ini untuk mengedukasi pentingnya memakai masker, melalui kegiatan kegiatan Patroli maupun kegiatan Operasi gabungan bersama Polsek dan Instansi terkait, dengan memberikan himbauan serta pemahaman terkait adaptasi kebiasaan baru guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19,”terang dan pungkasnya Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto.(An)
Exit mobile version