Tim Yustisi Jaring Lima Pelanggar Prokes 

BANGLI, Kilasbali.com – Sampai saat ini perkembangan Covid 19 di wilayah Kintamani masih dinamis. Untuk mengantisipasi lonjakan perkembangan COVID-19 di wilayah Kintamani, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi bertempat di depan Museum Geopark Batur, Minggu (27/06/2021)

Sebanyak 17 orang personel gabungan terjun langsung di lapangan. Sebelum pelaksanaan tim gabungan TNI- Polri dan Satpol PP menerima arahan tentang mekanisme pelaksanaan kegiatan yustisi. Tujuan operasi yustisi ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVId-19 di wilayah Kintamani.

Dandim 1626/Bangli Letkol I Gde Putu Suwardana S.I.P., menegaskan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini perlu terus digalakkan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan.

“Saat ini di masing-masing desa masih dalam perpanjangan PPKM Skala Mikro, diharapkan masyarakat bisa menerapkan dengan baik,” harap Dandim.

Lebih lanjut kata Dandim peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam rangka menekan perkembangan COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Sebanyak 5 orang warga terjaring dalam kegiatan operasi yustisi tersebut dengan sanksi berupa sanksi fisik 2 orang, sanksi sosial 1 orang dan teguran lisan 2 orang .

Salah seorang warga yang terjaring I Kadek Putra Mariasa meminta maaf kepada petugas serta menerima sanksi yang diberikan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi. (jys/kb)

Exit mobile version