Bentuk Herd Immunity, Satbrimob Polda Gorontalo Lakukan Vaksinasi Massal

Gorontalo – Polda Gorontalo, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, melakukan vaksinasi massal, kepada seluruh masyarakat dari usia 12 tahun ke atas. Vaksinasi massal tersebut, berlangsung di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Gorontalo, Minggu (29/8/2021). Adapun vaksin yang digunakan, yakni Sinovac dan Astrazeneca.

Komandan Satuan (Dansat) Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Ridwan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan perintah dari pusat, untuk membantu percepatan vaksinasi massal. Pada kegiatan vaksinasi massal di Mako Brimob Polda Gorontalo ini, kata Muhammad Ridwan, pihaknya menargetkan sebanyak 900 orang untuk divaksin.

“Ini sesuai dengan intruksi dari pusat yang diturunkan ke Kapolda. Kami pun langsung mengumpulkan massa, untuk membantu melakukan percepatan vaksinasi. Anggota kita di sini, ada sebanyak 300 orang, dan setiap anggotanya wajib membawa 3 orang, maka jika dikalkulasikan, mencapai 900 orang,” jelasnya.

Sampai dengan pukul 10.00 Wita, ada sekitar 200 orang yang datang, dan sudah divaksin. Sementara itu, imbuhnya, untuk kegiatan vaksinasi di Mako Brimob Polda Gorontalo ini, hanya dilakukan satu hari. Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat, untuk datang ke gerai-gerai vaksin yang sudah disediakan oleh pemerintah, baik itu di kepolisian, maupun di pusat kesehatan masyarakat.

“Tetapi, kalau memang kita diperintahkan dari Kapolda, maupun dimintakan bantuan lagi Dinas Kesehatan, dan Puskesmas, maka kita akan menggelarnya kembali. Karena vaksinasi ini, untuk kebaikan masyarakat itu sendiri. Jadi, jika persentase vaksinasi sudah mencapai 75 sampai 80 persen, maka kekebalan kelompok atau herd immunity bisa tercapai,” imbuhnya.

Dansat Brimob Polda Gorontalo juga mengingatkan ketika herd immunity sudah tercapai, maka yang namanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pasti akan memudar, dan kehidupan akan kembali normal seperti sebelum pandemi melanda.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Exit mobile version