wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
2 September 2021
in Beranda, jaga negeri
0
PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini
0
SHARES
49
VIEWS

Jakarta – PPKM Level 3 dan 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali. Di wilayah DKI Jakarta, perpanjangan PPKM tersebut berlanjut dengan masih diterapkannya kebijakan ganjil genap pada tiga ruas jalan.

Demikian diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada detikNews, Senin (30/8) kemarin.

“Gage (ganjil genap) masih berlaku). Tetap 3 wilayah,” tegas Sambodo.

Kebijakan pembatasan kendaraan menggunakan sistem ganjil genap pada 3 ruas jalan sudah berlaku sejak beberapa pekan lalu. Adapun jalan yang menerapkan aturan itu adalah:

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jl HR Rasuna Said

Untuk waktu pemberlakuan, ganjil genap Jakarta start berlaku setiap hari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Pemberlakuan kembali ganjil genap di tiga wilayah ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang periode pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 di seluruh wilayah Jawa-Bali. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Bakal Ada Tilang Buat Pelanggar Ganjil Genap

Sejak ganjil genap diberlakukan lagi di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya tidak memberlakukan tilang atau tindakan hukum lain. Pelanggar hanya diperintahkan untuk putar balik.

Hari ini akan diputuskan apakah pelanggaran ganjil genap akhirnya akan mendapatkan tilang. Sambodo menyebut kepastian tilang akan disampaikan ke publik hari ini.

“Masih kita bicarakan dengan staf, nanti saya sampaikan,” lanjut Sambodo.

Meski ganjil genap diberlakukan, ada sejumlah jenis kendaraan yang tetap diperkenankan melintas.

Ini adalah daftar kendaraan yang kebal ganjil genap:

  1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
  2. Kendaraan ambulans
  3. Kendaraan pemadam kebakaran
  4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
  5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  6. Sepeda motor
  7. Kendaraan angkutan barang khusus BBM dan bahan bakar gas
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI:
    -Presiden/Wakil Presiden
    -Ketua MPR/DPR/DPD
    -Ketua MA/MK/KY/BPK
  9. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, Polri
  10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri
  13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19
  14. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19
  15. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19
  16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen.

Sumber: Detik.com

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Balita Dijual Rp 80 Juta
Beranda

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?
Beranda

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab
Beranda

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Next Post
Polri-BEM SI Kolaborasi Genjot Percepatan Vaksinasi Massal

Polri-BEM SI Kolaborasi Genjot Percepatan Vaksinasi Massal

Jajaran Polres Sukabumi Kota Terus Salurkan Bansos Kepada Warga Yang Membutuhkan

Jajaran Polres Sukabumi Kota Terus Salurkan Bansos Kepada Warga Yang Membutuhkan

TNI-Polri Lakukan Sinergitas Pendampingan Vaksinasi di Kota Tegal

TNI-Polri Lakukan Sinergitas Pendampingan Vaksinasi di Kota Tegal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Sosialisasi Prokes, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang ke Warga Binaannya

Sosialisasi Prokes, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang ke Warga Binaannya

4 tahun ago
posko-spmb-dki-jakarta

SPMB Jakarta Buka Dua Jalur Pendaftaran Baru Mulai 30 Juni 2025, Ini Rinciannya

5 bulan ago
FX Rudy Ditunjuk Jadi Plt Ketua PDIP Jawa Tengah Gantikan Bambang Pacul

FX Rudy Ditunjuk Jadi Plt Ketua PDIP Jawa Tengah Gantikan Bambang Pacul

3 bulan ago
EVOS ESPORTS

EVOS Divine Juara Dunia Free Fire di EWC 2025, Indonesia Kembali Berjaya di Panggung Esports

4 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz