Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Tindak Polisi Pelanggar: Bukti Tak Antikritik

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para kapolda, kapolres hingga kapolsek untuk tidak ragu memecat hingga memproses pidana anggota yang melanggar hukum. Komisi III DPR mendukung langkah Kapolri ini.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendukung langkah Jenderal Sigit menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindakan represif dan sewenang-wenang terhadap rakyat. Menurutnya, langkah yang diambil Kapolri itu sebagai upaya memastikan tidak ada abuse of power dari personel Polri.”Selain itu untuk jajaran polisi di bawahnya, mereka perlu juga evaluasi kinerja, jangan setiap hari Kapolri yang pasang badan,” sambungnya.

Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI ini menilai Kapolri tidak akan tinggal diam ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran apalagi melakukan kekerasan. Menurutnya, arahan Jenderal Sigit yang tegas dan keras itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak oknum aparat dengan tidak main-main.

“Arahan yang disampaikan Pak Kapolri kemarin menunjukkan bahwa beliau benar-benar serius dalam menanggapi berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum polisi di bawahnya. Beliau tegas, cepat, dan tidak main-main dalam memastikan polisi bertugas sesuai koridor,” katanya.

“Saya mendukung langkah-langkah taktis dan strategis Kapolri yang terus update, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan khususnya perilaku anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Didik.

Didik menyebut, di negara hukum demokrasi seperti Indonesia ruang digital cukup terbuka sehingga semua peristiwa tidak akan luput dari pengawasan publik, tidak terkecuali perilaku aparat kepolisian. Jika ada oknum yang melakukan pelanggaran akan membuat buruk citra Polri.

“Untuk itu jika Kapolri tidak punya kepekaan untuk segera melakukan perbaikan dan mitigasi terhadap perilaku para anggotanya yang merugikan masyarakat, maka bukan saja kepercayaan publik akan terus menurun, namun transformasi kultural Polri tidak akan pernah terwujud,” jelas politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Dia berharap Kapolri terus membangun dan mewujudkan civilian police management dengan harapan terwujudnya polisi yang humanis dan menjunjung tinggi demokrasi dan HAM.

Didik berharap kasus penyimpangan perilaku personel Polri yang sewenang-wenang tidak terulang. Karena itu, menurutnya ada beberapa langkah yang harus dilakukan Polri. Pertama yakni pengawasan intensif dan berkesinambungan disertai penindakan yang terukur kepada setiap anggota agar tidak ada ruang untuk berniat menyimpang atau abuse of power. Kedua, melakukan pembinaan mental, moral dan penugasan serta jabatan yang transparan, profesional dan terukur.

“Ketiga perlu diberlakukan reward and punishment, sebagai bentuk ideal dari upaya pengawasan dan pembinaan kepada anggota. Kendati demikian, sebelumnya Polri sudah melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisan yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada kapolda dan kapolres untuk tegas terhadap personel yang melanggar aturan.

“Begitu ada masalah yang meresahkan masyarakat, Kapolri langsung mengeluarkan instruksi tegasnya, dan ini membantah semua tuduhan yang menyebut bahwa kepolisian kita anti kritik karena kenyataannya Pak Kapolri mendengar dan langsung melakukan aksi tegas,” ujar Sahroni.

(hri/fjp)

Exit mobile version