wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Perang Melawan Pinjol Ilegal, Polri: Hubungi Hotline Ini untuk Pengaduan

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
26 Oktober 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Perang Melawan Pinjol Ilegal, Polri: Hubungi Hotline Ini untuk Pengaduan
0
SHARES
722
VIEWS

Jakarta – Jajaran Polri telah gencar menangkap pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal karena meresahkan masyarakat. Cara kerja aplikasi pinjaman online ilegal ini membuat ancaman, teror hingga fitnah dengan menyebar melalui SMS yang memperlakukan pengutang tak manusiawi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada aparat Kepolisian apabila menemukan praktik pinjol ilegal. Bahkan masyarakat bisa hubungi langsung hotline Kepolisian.

“0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan,” kata Helmy saat dihubungi wartawan pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Sebelumnya diberitakan, Tim Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap puluhan orang tersangka terkait kasus dugaan pidana pinjaman online (pinjol) atau penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) selama sepekan ini di seluruh Indonesia.

“Direktorat Tipideksus Bareskrim dan Polda jajaran dalam periode 12-19 Oktober 2021, melakukan penangkapan terhadap 45 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Menurut dia, tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah menerima laporan polisi (LP) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat. “Ada 19 orang tersangka yang ditangkap,” ujarnya.

Kemudian kata dia, jajaran Polda Metro Jaya ada empat laporan polisi dan mengungkap di wilayah Cipondoh, Gunung Sahari, Kelapa Gading, Sukabumi, Palmerah dengan total tersangka 13 orang.

“Polda Jawa Barat ada satu LP dengan TKP di Depok. Ada tujuh tersangka yang ditangkap,” ujar dia.

Di Polda Jawa Tengah, kata dia, ada satu laporan polisi di Danurejang dengan tersangka 1 orang. Lau, Polda Jawa Timur ada dua laporan dengan tiga tersangka. “Polda Kalimantan Barat ada satu laporan, dan dua orang ditangkap,” ucapnya.

Selain itu, Ramadhan mengatakan polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, komputer, handphone berbagai merek, sim card sudah teregister dan modem serta lainnya.

Baca Juga: Soal Ngemplang Pinjol Ilegal Mahfud Tak Perlu Ajari Rakyat, Coba Kejar Pejabat yang Ngemplang Pajak

Sumber : Wartaekonomi

Tags: Perang Melawan Pinjol IlegalPolri: Hubungi Hotline Ini untuk Pengaduan
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

19 November 2025
Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho
Beranda

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025
Beranda

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

18 November 2025
Next Post
Alumni Akabri 89 Lakukan Serbuan Vaksin Covid-19 di Alun-alun Cilegon

Alumni Akabri 89 Lakukan Serbuan Vaksin Covid-19 di Alun-alun Cilegon

Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Putus mata rantai Covid 19 Polsek Bener laksanakan Patroli Malam.

Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Putus mata rantai Covid 19 Polsek Bener laksanakan Patroli Malam.

Jelang Libur Nataru, Kapolri Ingatkan Jajaran Waspadai Laju Pertumbuhan COVID-19

Jelang Libur Nataru, Kapolri Ingatkan Jajaran Waspadai Laju Pertumbuhan COVID-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Wakil Wali Kota Depok: Saya Siap Menjadi Orang Pertama yang Divaksin Covid-19

Wakil Wali Kota Depok: Saya Siap Menjadi Orang Pertama yang Divaksin Covid-19

5 tahun ago
Jadi Pendorong Ekspor, Kementan Terus Kembangkan Talas Beneng

Jadi Pendorong Ekspor, Kementan Terus Kembangkan Talas Beneng

5 tahun ago
SD Negeri di Ponorogo Ini Hanya Punya Satu Siswa Baru

SD Negeri di Ponorogo Ini Hanya Punya Satu Siswa Baru

2 tahun ago
Membaca Ulang Logo Sumpah Pemuda 2025: Paradoks Nilai dan Realitas Generasi Muda

Membaca Ulang Logo Sumpah Pemuda 2025: Paradoks Nilai dan Realitas Generasi Muda

3 minggu ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Trending

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Salma Hasna
19 November 2025
0

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi...

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

18 November 2025
Pasukan Perdamaian Gaza

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

18 November 2025
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

17 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz