Pemkab Bangka Terus Berantas Pungli, Cegah Image Buruk Pelayanan Publik

Keberadaan pungutan liar (pungli) dinilai dapat menyebabkan berbagai unsur negatif, seperti keresahan yang timbul di masyarakat serta timbulnya biaya ekonomi yang tak sesuai koridor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pun terus memberantas keberadaan pungli dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bangka Syahbudin dalam kegiatan sosialisasi kegiatan Satgas Saber Pungli 2021 di GSG Kecamatan Riau Silip, Senin (8/11/21).

“Praktek pungli dapat merusak aspek masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Pemkab Bangka berupaya dalam pemberantasan pungli, sehingga Kabupaten Bangka bebas dari masalah pungli,” ujarnya.

Keberadaan prakter pungli juga dinilainya dapat memberi stigma negatif masyarakat kepada instansi pelayanan publik itu sendiri. “Kita tidak mau pugli memberi dampak buruk bagi pelayanan publik kita,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar seluruh elemen terkait dapat mengedukasi masyarakat, sehingga terhindar dari oknum-oknum yang menawarkan jasa lewat praktek pungli.

“Kepada stakeholder yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli agar dapat mensosialisasikan kepada jajarannya terkait pungutan liar ini agar Kabupaten Bangka bersih dari pungutan liar,” tuturnya.

Exit mobile version