wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

HUT Brimob 14 November, Mari Simak Lagi Sejarah Terbentuknya Brimob

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
14 November 2021
in Beranda, jaga negeri
0
HUT Brimob 14 November, Mari Simak Lagi Sejarah Terbentuknya Brimob
0
SHARES
32
VIEWS

Jakarta – HUT Brimob diperingati setiap tanggal 14 November. Tahun ini Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia atau Korps Brimob RI berusia 76 tahun.

Brimob punya sejarah panjang dalam membela dan menjaga bangsa Indonesia. Berikut sejarah Brimob yang dapat disimak jelang HUT Brimob ke-76 seperti dikutip dari situs Brimob Polri:

HUT Brimob: Sejarah Awal Terbentuk

Sejarah pembentukan Brimob dapat dirunut dari era sebelum Indonesia merdeka. Kala itu, namanya beberapa kali mengalami perubahan, mulai dari Tokubetsu Kaisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade), dan Brimob (Brigade Mobil).

Perannya mulai terlihat sejak 8 Maret 1942. Saat itu Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Padahal, sebelumnya, Belanda menjajah Indonesia selama kurang-lebih tiga setengah abad. Serah-terima kekuasaan dari Belanda ke Jepang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh dan Letnan Jenderal Pootnen. Keduanya merupakan panglima tertinggi angkatan perang Belanda di Indonesia. Sementara Jepang diwakili oleh Panglima Tentara Letnan Jenderal Imamura.

Setelah serah-terima dilakukan, rupanya Jepang hanya ingin memperoleh dukungan dan bantuan dari bangsa Indonesia dalam program invasinya. Hal ini terbukti setelah dua minggu mereka berada di Indonesia.

HUT Brimob: Sejarah Singkat Tokubetsu Keisatsu Tai

Alih-alih mempermudah kekuasaan, militer Jepang justru mengeluarkan peraturan imperial, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tanggal 8 Maret 1942 serta Undang-Undang Nomor 3 Tanggal 20 Maret 1942. Adapun isi kedua undang-undang tersebut melarang seluruh kegiatan pergerakan organisasi politik dan berbagai organisasi pergerakan yang ada di Indonesia.

Larangan itu diberlakukan karena hendak menciptakan keamanan yang stabil. Ironisnya, bendera Merah Putih dilarang dikibarkan dan lagu Indonesia Raya pun tidak boleh dinyanyikan atau diperdengarkan. Namun, selama dua bulan Jepang menduduki Indonesia, situasi perang Asia Timur Raya mulai berbalik.

Sebelum Hari Brimob lahir, tepat 7 Mei 1942, Sekutu menghancurkan armada Jepang di Laut Karang. Kemudian pada 7 Agustus 1942, pasukan Sekutu berhasil menguasai Kepulauan Salomon di Samudra Pasifik. Karena dua kekalahan dan keterbatasan personel, Jepang pun mengubah strategi perangnya.

Masih mengacu situs Polri, untuk memenuhi kebutuhan tenaga bantu militer, mulai Maret 1943 sampai Desember 1944, Jepang membentuk beberapa organisasi semimiliter dan militer. Berikut di antaranya:

  1. Senendan (Barisan Pemuda) yang bertugas membantu pemerintah militer Jepang dalam meningkatkan produksi atau pengamanan garis belakang.
  2. Keibodan (Barisan Pemuda Pembantu Polisi). Bertugas memelihara keamanan dan ketertiban daerah setempat
  3. Heiho (Pembantu Prajurit). Bertugas untuk membantu tentara Jepang
  4. Peta (Pembela Tanah Air). Organisasi militer yang dibentuk atas kehendak bangsa Indonesia. Pembentukan organisasi ini lantaran pemerintah militer Jepang hendak mendapat bantuan dari militer Indonesia.
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat
Beranda

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol
Beranda

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Next Post
Plat Nomor RFS, RFP, RFD dan QZ Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya

Plat Nomor RFS, RFP, RFD dan QZ Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya

Antisipasi Banjir, Tenang Ada Operasi Aman Nusa II Polri

Antisipasi Banjir, Tenang Ada Operasi Aman Nusa II Polri

Komnas HAM Dalami Kasus Konsumen Dijerat UU ITE Karena Mengkomplain Klinik Kecantikan

Komnas HAM Dalami Kasus Konsumen Dijerat UU ITE Karena Mengkomplain Klinik Kecantikan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

4 minggu ago
Warga Sumbar Tolak Tol, Jokowi Sebut Proyeknya Masih Panjang!

Warga Sumbar Tolak Tol, Jokowi Sebut Proyeknya Masih Panjang!

2 tahun ago
Fenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Jajaran Kepolisian Evaluasi Diri

Fenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Jajaran Kepolisian Evaluasi Diri

4 tahun ago
UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

Kisah Sukses Wendy Pratama Rintis Startup yang Edukasi Wirausaha

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz