Densus 88 Antiteror Tangkap 24 Terduga Teroris dari Organisasi Pendanaan JI

Tim Densus 88 Antiteror Polri total menangkap 24 terduga teroris yang masuk dalam struktur pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Mereka berasal dari baitul maal dan yayasan yang sengaja dibentuk dan sempat legal dalam beroperasi.

“14 dari BM ABA (Baitul Maal Abdurrahman bin Auf), 10 dari SO (Syam Organizer),” tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Aswin mengatakan, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keagamaan dalam rangka menyerukan sasaran yang tepat untuk menyalurkan bantuan dana. Baik itu sumbangan hingga dukungan materi lainnya kepada pihak yang absah.

“Jadi pendanaan teror ini sebagaimana yang saya jelaakan memang merupakn persoalan yang rumit. Kita juga melakukan investigasi yang maraton, bukan berhari-hari, berbulan-bulan, tapi bertahun-tahun. Semakin legal semakin sulit kita masuk membuktikannya. Semakin dia meraih simpati masyarakat semakin sulit Densus 88 melakukan penegakan hukum,” Aswin menandaskan.

Aswin mengatakan, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keagamaan dalam rangka menyerukan sasaran yang tepat untuk menyalurkan bantuan dana. Baik itu sumbangan hingga dukungan materi lainnya kepada pihak yang absah.

“Jadi pendanaan teror ini sebagaimana yang saya jelaakan memang merupakn persoalan yang rumit. Kita juga melakukan investigasi yang maraton, bukan berhari-hari, berbulan-bulan, tapi bertahun-tahun. Semakin legal semakin sulit kita masuk membuktikannya. Semakin dia meraih simpati masyarakat semakin sulit Densus 88 melakukan penegakan hukum,” Aswin menandaskan.

Sumber: liputan6.com

Exit mobile version