Butuh Layanan Polri, Masyarakat Bisa Akses Lewat 110

KLUNGKUNG-Jajaran Polres Klungkung gencar mensosialisasikan layanan 110. Sosialisasi menyasar khalayak umum, pada tempat-tempat keramaian seperti SPBU, rumah makan, bengkel dan tempat umum lainnya.

Layanan 110 tersebut berisi layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas serta kemacetan, laporan bencana alam, bantuan Covid-19 dan Informasi layanan Polri lainnya.

Layanan 110 merupakan bentuk wujud percepatan pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor.

“Kepada masyarakat kami himbau jika ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan bahkan gangguan kamtibmas, cukup tekan 110 dan personil Polres Klungkung siap menindaklanjuti laporan masyarakat karena layanan ini bebas pulsa serta bebas biaya,” tandas Kasat Binmas AKP Yahya seijin Kapolres AKBP IMade Dhanuardana,Kamis (25/11/2021).

“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” imbuhnya. (yan)

Sumber : wartabalionline

Exit mobile version