wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Ramai soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
1 Desember 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Ramai soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi, Ini Modus dan Cara Menghindarinya
0
SHARES
46
VIEWS

Fitur sticker “Add Yours” di platform Instagram tengah menjadi sorotan karena dinilai dapat disalahgunakan sebagai celah pencurian data pribadi.

Akun Twitter ini mengungkapkan bahwa seorang temannya mengaku menjadi korban penipuan dengan modus meminta transfer uang.

Menurut pemilik akun, temannya bersedia mengirimkan uang karena si penipu memanggil sang teman dengan nama panggilan masa kecilnya.

“Pagi tadi temen saya telepon, nangis-nangis abis ditipu katanya. Biasalah, penipu yang telepon minta transfer gitu. Yang bikin temen saya percaya, si penipu manggil dia (disensor). Itu adalah panggilan kecil teman saya, yang hanya orang dekat yang tau. Terus dia inget dia abis ikutan ini,” tulis dia, Selasa (23/11/2021).

Pengguna tersebut kemudian membagikan tangkapan layar tren “variasi panggilan nama kamu” yang dibuat menggunakan fitur sticker “Add Yours” di Instagram.

Ia menduga, sang teman secara tidak sadar mengikuti tren “Add Yours” dengan menyebutkan “variasi nama panggilanmu”.

Untuk menghindari hal sejenis, berikut hal yang perlu Anda pahami saat membagikan informasi atau mengikuti tren di media sosial.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Kenali modus-modusnya

Dihimpun dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tren penipuan yang tengah marak di Instagram itu dikenal dengan nama social engineering.

Modus itu memanipulasi individu ataupun kelompok agar mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi secara sukarela.

Tidak hanya di media sosial, modus serupa bisa dijalankan di layanan komunikasi manapun.

Di antaranya melalui telepon di mana penipu mengaku sebagai customer service ataupun staf bidang keuangan suatu perusahaan.

Biasanya mereka meminta data pribadi atau mengirimkan link tautan ke aplikasi pesan ataupun e-mail untuk kemudian setelah diakses oleh pemilik data pribadi data tersebut disalahgunakan.

Baca juga: Beredar Pesan WA Daftar Vaksin Situs PeduliLindungi Palsu, Ini Kata Kominfo

Bagaimana cara menghindarinya?

  1. Jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren, pikirkan baik-baik sebelum Anda mengikuti tren karena bisa saja data pribadimu disalahgunakan.
  2. Jangan menyebar atau memberikan data pribadimu kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu.
  3. Bila Anda ditelepon oleh seseorang yang menurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut.
  4. Terakhir, simpan data pribadimu dengan baik.

Pelaku akan melakukan berbagai cara dalam memanfaatkan dan mendapatkan data pribadimu untuk mendapatkan berbagai akses ilegal.

Di antaranya seperti rekening bank, dompet digital, hingga mendaftarkan aplikasi-aplikasi ilegal seperti peminjaman uang ilegal dengan mengatasnamakan data pribadi Anda.

Baca juga: Jangan Unggah Data Pribadi di Add Yours Instagram, Ini Dampaknya

Jenis data pribadi yang sebaiknya tak dibagikan di medsos

Diberitakan Kompas.com, 22 Agustus 2021, ada data-data pribadi yang seharusnya tak dibagikan, karena menyangkut data pribadi yang penting dan sangat rawan disalahgunakan.

Berikut contoh data-data pribadi yang sebaiknya tidak sembarang dibagikan ke media sosial:

  • Tanggal lahir
  • Nama dan nama keluarga
  • Alamat tempat tinggal
  • Nomor telepon
  • Alamat email
  • Foto keluarga dan teman-teman
  • Informasi medis, seperti riwayat penyakit dan foto rontgen Percakapan pribadi.

Baca juga: Add Yours Instagram dan Risiko Pencurian Data Pribadi

Disebut oversharing, apa itu?

Mengumbar data pribadi ke media sosial dapat disebut sebagai oversharing atau berlebihan dalam membagikan informasi sensitif tentang kehidupan pribadi atau orang lain.

Kompas.com, 8 Februari 2021 memberitakan, perusahaan software yang fokus di bidang keamanan, Tessian, melaporkan bahwa 84 persen orang mengunggah kiriman ke media sosial setiap minggunya.

Adapun 42 persen di antaranya membagikan banyak sekali informasi tentang hobi, ketertarikan, hubungan, dan lokasinya secara publik setiap hari.

Data dan informasi milik pengguna yang disebutkan di atas tampak biasa karena kerap sudah menjadi informasi umum.

Namun, di tangan hacker, informasi tersebut bisa “dijahit” untuk membuat gambaran tentang target dan kemudian menentukan metode serangan digital yang akan mereka lakukan.

“Kebanyakan orang terlalu banyak bicara soal apa yang mereka bagikan di media sosial. Anda bisa menemukan apa pun secara virtual,” kata Harry Denley, Security and Anti-Phishing di MyCrypto.

Sumber: KOMPAS.com

Tags: Ini Modus dan Cara MenghindarinyaRamai soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Balita Dijual Rp 80 Juta
Beranda

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?
Beranda

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab
Beranda

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Next Post
Polda Sumut Tangkap 147 Bandit Saat Operasi Kancil Toba 2021

Polda Sumut Tangkap 147 Bandit Saat Operasi Kancil Toba 2021

Personel Bidkeu Polda Banten Ikuti Pelatihan Aplikasi SAKTI 2021

Personel Bidkeu Polda Banten Ikuti Pelatihan Aplikasi SAKTI 2021

Pimpin Upacara HUT Polairud Ke-71, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah

Pimpin Upacara HUT Polairud Ke-71, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Merapi di Klaten Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Merapi di Klaten Diperpanjang

5 tahun ago
Ade Armando Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Ade Armando Resmi Jadi Komisaris PLN Nusantara Power, Penghasilan Capai Rp2 Miliar per Tahun

4 bulan ago
Yasonna Laoly Sebut Pers Berperan Penting Lawan Hoaks Vaksin Covid-19

Yasonna Laoly Sebut Pers Berperan Penting Lawan Hoaks Vaksin Covid-19

5 tahun ago
Satgas: Pemerintah larang mudik dalam bentuk apa pun, baik lintas provinsi dan aglomerasi

Satgas: Pemerintah larang mudik dalam bentuk apa pun, baik lintas provinsi dan aglomerasi

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz