wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Ramai soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
1 Desember 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Ramai soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi, Ini Modus dan Cara Menghindarinya
0
SHARES
46
VIEWS

Fitur sticker “Add Yours” di platform Instagram tengah menjadi sorotan karena dinilai dapat disalahgunakan sebagai celah pencurian data pribadi.

Akun Twitter ini mengungkapkan bahwa seorang temannya mengaku menjadi korban penipuan dengan modus meminta transfer uang.

Menurut pemilik akun, temannya bersedia mengirimkan uang karena si penipu memanggil sang teman dengan nama panggilan masa kecilnya.

“Pagi tadi temen saya telepon, nangis-nangis abis ditipu katanya. Biasalah, penipu yang telepon minta transfer gitu. Yang bikin temen saya percaya, si penipu manggil dia (disensor). Itu adalah panggilan kecil teman saya, yang hanya orang dekat yang tau. Terus dia inget dia abis ikutan ini,” tulis dia, Selasa (23/11/2021).

Pengguna tersebut kemudian membagikan tangkapan layar tren “variasi panggilan nama kamu” yang dibuat menggunakan fitur sticker “Add Yours” di Instagram.

Ia menduga, sang teman secara tidak sadar mengikuti tren “Add Yours” dengan menyebutkan “variasi nama panggilanmu”.

Untuk menghindari hal sejenis, berikut hal yang perlu Anda pahami saat membagikan informasi atau mengikuti tren di media sosial.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Kenali modus-modusnya

Dihimpun dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tren penipuan yang tengah marak di Instagram itu dikenal dengan nama social engineering.

Modus itu memanipulasi individu ataupun kelompok agar mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi secara sukarela.

Tidak hanya di media sosial, modus serupa bisa dijalankan di layanan komunikasi manapun.

Di antaranya melalui telepon di mana penipu mengaku sebagai customer service ataupun staf bidang keuangan suatu perusahaan.

Biasanya mereka meminta data pribadi atau mengirimkan link tautan ke aplikasi pesan ataupun e-mail untuk kemudian setelah diakses oleh pemilik data pribadi data tersebut disalahgunakan.

Baca juga: Beredar Pesan WA Daftar Vaksin Situs PeduliLindungi Palsu, Ini Kata Kominfo

Bagaimana cara menghindarinya?

  1. Jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren, pikirkan baik-baik sebelum Anda mengikuti tren karena bisa saja data pribadimu disalahgunakan.
  2. Jangan menyebar atau memberikan data pribadimu kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu.
  3. Bila Anda ditelepon oleh seseorang yang menurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut.
  4. Terakhir, simpan data pribadimu dengan baik.

Pelaku akan melakukan berbagai cara dalam memanfaatkan dan mendapatkan data pribadimu untuk mendapatkan berbagai akses ilegal.

Di antaranya seperti rekening bank, dompet digital, hingga mendaftarkan aplikasi-aplikasi ilegal seperti peminjaman uang ilegal dengan mengatasnamakan data pribadi Anda.

Baca juga: Jangan Unggah Data Pribadi di Add Yours Instagram, Ini Dampaknya

Jenis data pribadi yang sebaiknya tak dibagikan di medsos

Diberitakan Kompas.com, 22 Agustus 2021, ada data-data pribadi yang seharusnya tak dibagikan, karena menyangkut data pribadi yang penting dan sangat rawan disalahgunakan.

Berikut contoh data-data pribadi yang sebaiknya tidak sembarang dibagikan ke media sosial:

  • Tanggal lahir
  • Nama dan nama keluarga
  • Alamat tempat tinggal
  • Nomor telepon
  • Alamat email
  • Foto keluarga dan teman-teman
  • Informasi medis, seperti riwayat penyakit dan foto rontgen Percakapan pribadi.

Baca juga: Add Yours Instagram dan Risiko Pencurian Data Pribadi

Disebut oversharing, apa itu?

Mengumbar data pribadi ke media sosial dapat disebut sebagai oversharing atau berlebihan dalam membagikan informasi sensitif tentang kehidupan pribadi atau orang lain.

Kompas.com, 8 Februari 2021 memberitakan, perusahaan software yang fokus di bidang keamanan, Tessian, melaporkan bahwa 84 persen orang mengunggah kiriman ke media sosial setiap minggunya.

Adapun 42 persen di antaranya membagikan banyak sekali informasi tentang hobi, ketertarikan, hubungan, dan lokasinya secara publik setiap hari.

Data dan informasi milik pengguna yang disebutkan di atas tampak biasa karena kerap sudah menjadi informasi umum.

Namun, di tangan hacker, informasi tersebut bisa “dijahit” untuk membuat gambaran tentang target dan kemudian menentukan metode serangan digital yang akan mereka lakukan.

“Kebanyakan orang terlalu banyak bicara soal apa yang mereka bagikan di media sosial. Anda bisa menemukan apa pun secara virtual,” kata Harry Denley, Security and Anti-Phishing di MyCrypto.

Sumber: KOMPAS.com

Tags: Ini Modus dan Cara MenghindarinyaRamai soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat
Beranda

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol
Beranda

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Next Post
Polda Sumut Tangkap 147 Bandit Saat Operasi Kancil Toba 2021

Polda Sumut Tangkap 147 Bandit Saat Operasi Kancil Toba 2021

Personel Bidkeu Polda Banten Ikuti Pelatihan Aplikasi SAKTI 2021

Personel Bidkeu Polda Banten Ikuti Pelatihan Aplikasi SAKTI 2021

Pimpin Upacara HUT Polairud Ke-71, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah

Pimpin Upacara HUT Polairud Ke-71, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Daerah Bahaya Merapi Berubah, BPBD Sleman Tak Buru-buru Pulangkan Pengungsi

Daerah Bahaya Merapi Berubah, BPBD Sleman Tak Buru-buru Pulangkan Pengungsi

4 tahun ago
Curhat ke Jokowi, Penjual Odading Dibagi BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Pelecehan Seksual Terhadap Pasien Virus Corona Kembali Terjadi Di India. Kali Ini, Pelaku Merupakan Dokter Gadungan Dan Melancarkan Aksinya Dengan Cara Menggunakan Cara Ini.

5 tahun ago
Minum Rebusan Daun Kersen Khasiatnya Bikin Asam Urat Ambrol

Begini Cara Mendorong 30 Ribu Pelaku UMKM Go Online

5 tahun ago
Kemenkes: 76,3 Persen Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi

Kemenkes: 76,3 Persen Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz