PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Polda Jabar Tetap Batasi Kegiatan Masyarakat saat Nataru

BANDUNG – Polda Jabar akan tetap menegakkan aturan untuk mencegah kerumunan masyarakat saat libur Natal dan tahun baru, walaupun pemerintah membatalkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Polisi akan menerapkan kebijakan ganjil genap di gerbang tol, penyekatan di ruas jalan protokol dan titik keramaian.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, beberapa aturan PPKM level 3 tetap diberlakukan saat menjelang libur Natal dan tahun baru.

“Seperti, ganjil genap dipastikan diterapkan untuk mencegah kerumunan terutama ke tempat wisata. Bahkan jika sudah terlalu penuh, polisi pun tidak ragu untuk melakukan penutupan jalan menuju tempat wisata itu,” kata KBO Ditlantas Polda Jabar, Selasa (7/12/2021).

AKBP Bayu Catur Prabowo menyatakan, kapasista tempat-tempat wisata pun dipastikan dibatasi. Kepolisian akan disiagakan di sekitar kawasan wisata tersebut.

“Sementara untuk perayaan malam tahun baru, alun-alun kota di seluruh Jabar pun akan ditutup untuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19,” ujar AKBP Bayu Catur Prabowo.

Sumber: iNews.id

Exit mobile version