Polisi Perketat Pelabuhan dan Tempat Wisata selama Libur Natal dan Tahun Baru di Lombok Barat

MATARAM – Polres Lombok Barat memperketat pengawasan di pelabuhan dan tempat-tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk mencegah penyebaran Omicron yang merupakan varian baru Omicron.

“Pengawasan difokuskan pada pengetatan protokol kesehatan di pelabuhan, tempat-tempat wisata, hotel dan giat masyarakat untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata Kapolres AKBP Wirasto Adi Nugroho di Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (26/12/2021).

Menurut dia, pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan, terlebih munculnya varian baru di Indonesia, yaitu Omicron.

Untuk itu, jajaran Polres Lombok Barat dibantu penuh oleh Kodim 1606/Mataram dan instansi terkait, sehingga total jumlah personel yang terlibat dalam pengawasan libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebanyak 105 orang.

AKBP Wirasto mengatakan semua personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Rinjani 2021, terbagi dalam beberapa pos pengawasan dan pelayanan, yakni satu pos pelayanan di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, yang merupakan salah satu pintu masuk ke NTB.

“Kami juga membuat pos pengamanan di wilayah Giri Menang Square dan kawasan wisata Senggigi, serta 16 pos pantau,” ujarnya.

Pada saat perayaan malam tahun baru, kata dia, akan melakukan pengetatan protokol kesehatan, termasuk mengurangi mobilitas. Hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2021.

Operasi Lilin Rinjani 2021, lanjut Wirasto, tidak ada penyekatan mobilisasi masyarakat, namun yang akan dilakukan adalah pembatasan kegiatan dan pengetatan protokol kesehatan.

“Kami juga melarang adanya pawai, arak-arakan, kembang api, perayaan malam tahun baru, sehingga harapannya kegiatan ibadah Natal berjalan dengan aman dan ekonomi masyarakat dapat tumbuh,” katanya.

Exit mobile version