wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
29 Desember 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri
0
SHARES
53
VIEWS

Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Indonesia, pemerintah akan melakukan pengetatan kepada pelaku perjalanan luar negeri di Bandara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Pelabuhan Laut.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang di ikuti Kapolda Jatim secara virtual di Bandara terminal 2 Internasional Juanda Sidoarjo, pada Jum’at (24/12/2021).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kasdam V/Brawijaya dan General Manager Angkasa Pura 1 Juanda, mengikuti zoom meeting bersama Kapolri, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan, terkait antisipasi penyebaran virus varian omicron di Indonesia.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam paparannya mengatakan. Sistematika alternatif jika terjadi lonjakan pelaku perjalanan luar negri di bandara, dengan menyiapkan armada cadangan, memberikan fasilitas yang merata kepada masyarakat yang melaksanakan karantina.

“Pengetatan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang melaksanakan karantina,” paparnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan beberapa poin penting dalam paparannya, yaitu diperlukan memisahkan bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negri. Mengecek kembali kesehatan pelaku perjalanan domestik maupun luar negri, sebagai antisipasi penyebaran varian virus omicron.

“Tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang melaksanakan karantina di wisma. Tingkatkan pengawasan serta pemantauan ekstra di pintu masuk kedatangan maupun jalur tikus yang digunakan pelaku perjalanan luar negri untuk menghindari aturan karantina oleh pemerintah,” tandasnya Kapolri.

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan. Penyebaran Omicron lebih cepat daripada varian covid yang lain.

“Bagi masyarakat yang terpapar omicron harus diberikan penanganan yang ekstra lebih ketat sehingga tidak menyebar, menular kepada yang lain,” tandasnya.

Usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan mengenai kesiapan dari jajaran Jawa Timur, terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui bandara Juanda. Pelaku perjalanan luar negeri ada dua, yang pertama adalah PMI, Pekerja Migran Indonesia maupun yang non-PMI.

“Kami sudah menyiapkan satgas yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim. Yang Bapak pandang sebagai ketua, saya wakil ketua dan Bapak Sekda, wakil ketua dua, yang tentunya didukung oleh beberapa satgas-satgas,” ujarnya Kapolda Jatim, didampingi Kasdam V/Brawijaya, Danlanud AL, Danrem, General Manager Angkasa Pura 1 dan KKP, serta Imigrasi.

“Kemudian satgas-satgas itu bekerja didalam mengatur mekanisme bagaimana pelaku perjalanan luar negeri ini masuk bandara Juanda,” tambahnya.

Lanjut Kapolda menjelaskan mekanisme yang pertama untuk PMI, tentunya ada pemeriksaan dokumen keimigrasian, kemudian pemeriksaan barang-barang, lalu kami tempatkan di empat titik, yang paling terbesar adalah di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Kapasitas seluruhnya 1991 termasuk cadangan. Lalu di dalam Asrama Haji dilakukan PCR tes.

“Mekanismenya, untuk angkutan sudah kami siapkan dari TNI, Polri maupun Pemprov. Kemudian juga Bus Damri nanti yang akan mengangkut,” ujarnya

“Lalu jumlah penyampaian kami dari hasil rapat semua, maksimal 160 orang per hari, dikaitkan dengan 1991 kapasitas, dengan asumsi kalau misalkan 160 ini setiap hari datang dan positif, masih bisa ditampung 1600 dalam proses penyembuhannya itu,” paparnya.

Kemudian hal yang lain adalah, Kapolda Jatim memohon dalam masalah aplikasi dan informasi terkait dengan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ini, bisa dilakukan konfirmasi satu seminggu atau tiga hari sebelumnya.

“Sehingga kita bisa mendapatkan informasi, lalu dari informasi ini kita bisa melakukan perencanaan supaya dapat mengantisipasi,” tandasnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi yang baik ini maka mekanisme dalam penerimaan pelaku perjalanan luar negeri di Bandar Juanda ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sumber:  Divhumas Polri

Tags: Antisipasi Penyebaran OmicronPemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Balita Dijual Rp 80 Juta
Beranda

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?
Beranda

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab
Beranda

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Next Post
Satgas Pangan Polri Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup Sampai Lebaran

Satgas Pangan Polri Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup Sampai Lebaran

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Di Hadapan para Kapolda, Kapolri: Layani, Lindungi, dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Di Hadapan para Kapolda, Kapolri: Layani, Lindungi, dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

30 Wakil Menteri Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

30 Wakil Menteri Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

4 bulan ago
SBY Minta Pemerintah Tepati Janji soal Vaksin Covid-19 Gratis

SBY Minta Pemerintah Tepati Janji soal Vaksin Covid-19 Gratis

5 tahun ago
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

2 jam ago
Menkes Siap Pesan 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tambahan, Untuk Siapa?

Menkes Siap Pesan 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tambahan, Untuk Siapa?

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz