wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Mal Pelayanan Publik di Lumajang Siap Diujicobakan

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
20 September 2022
in Berita Daerah
0
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (kanan)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (kanan)

0
SHARES
13
VIEWS

WARGABICARA.COM – Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lumajang akan segera diujicobakan dalam waktu dekat. Jadwal uji coba operasional ini rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (24/9/2022).

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, keberadaan MPP tersebut nantinya akan memiliki manfaat besar bagi masyarakat. “Dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Lumajang, Pemkab Lumajang bersama lembaga terkait bisa lebih meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” kata perempuan yang disapa Bunda Indah ini dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Penyelanggaraan Pelayanan Publik dalam MPP Kabupaten Lumajang di Gedung Panti PKK Lumajang, Senin (19/9/2022).

Menurut Indah, MPP Kabupaten Lumajang akan bertempat di bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Lebih tepatnya berlokasi di Jalan Veteran Nomor 53, Kelurahan Kepuharjo Lumajang. Uji coba operasional MPP yang memiliki 17 unit penyelenggara pelayanan ini rencananya akan dihadiri oleh pihak KEMENPAN-RB.

“Jika kita sudah melayani dengan baik, kemudian sarana prasarananya sudah bagus tentu Mal pelayanan publik nantinya bisa berjalan sebagaimana normal sebuah pelayanan terpadu,” jelas dia.

Indah juga berkeinginan agar pegawai yang bertugas bisa selalu ramah kepada masyarakat. Kemudian dapat memberikan pelayanan semaksimal mungkin saat memberikan layanan pada masyarakat.

Ada pun tujuan penandatangan komitmen dan kesepakatan bersama pada acara kali ini ditunjukkan ini sebagai wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP.

Secara administrasi, pihaknya sudah resmi menandatangani sebuah perjanjian untuk bersama-sama melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Bunda Indah juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut berpartisipasi dan bekerja sama di MPP Lumajang.

Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang (Wakil Bupati Lumajang) dengan tiga unit penyelenggara pelayanan publik pada MPP Kabupaten Lumajang.

Kemudian ada pula penandatanganan nota kesepakatan tentang penyelenggara pelayanan pajak tertentu di MMP Kabupaten Lumajang. Lalu terdapat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Lumajang (DPMPTSP Lumajang) dengan sembilan unit penyelenggara pelayanan publik pada MPP Kabupaten Lumajang.

“Selain itu, terdapat penandatanganan maklumat pelayanan oleh 17 unit penyelenggara pelayanan publik pada MPP Kabupate Lumajang,” ucap perempuan berhijab ini.

Baca Juga: Persalinan Caesar Gratis, Yanti: Terima Kasih BPJS Kesehatan

Tags: LumajangMal Pelayanan PublikMPPOperasional Mal Pelayanan Publik (MPP)
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Viral Kilatan Cahaya di Langit Gunung Kelud
Beranda

Viral Kilatan Cahaya di Langit Gunung Kelud, PVMBG Pastikan Kondisi Masih Normal

30 Mei 2025
Polda Jawa Timur Bergejolak: Gelombang Mutasi dan Persiapan Amankan Piala AFF U-19
Berita Daerah

Polda Jawa Timur Bergejolak: Gelombang Mutasi dan Persiapan Amankan Piala AFF U-19

13 Agustus 2024
Betawi
Berita Daerah

Menyelami Keunikan Budaya Betawi: Warisan Tak Lekang oleh Waktu di Jakarta

1 Juli 2024
Next Post
Bupati Saidi resmikan Plaza Pelayanan Publik di Gambut

Bupati Saidi resmikan Plaza Pelayanan Publik di Gambut

Pentingnya Kepemimpinan Adaptif dalam Pelayanan Publik

Pentingnya Kepemimpinan Adaptif dalam Pelayanan Publik

Siap-siap, Pemerintah Stop Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober

Siap-siap, Pemerintah Stop Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran SPMB SMA/SMK Jateng Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Diumumkan

Jadwal dan Cara Pendaftaran SPMB SMA/SMK Jateng Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Diumumkan

6 bulan ago
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 0 Persen di Akhir Tahun, Menkeu Sebut 3 Hal Ini

106.113 UMKM di Jakarta akan Terima Bantuan Presiden, Ini Syaratnya

5 tahun ago
Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

UMKM Unbankable dan Bankable Dapat Bantuan Selama Pandemi

5 tahun ago
Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Mulai Besok, Polres Depok Uji Coba Tilang Elektronik, Ini Jenis Pelanggarannya

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz