wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

BPJS Kesehatan Tanggung Semua Operasi, Kecuali ….

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
18 Oktober 2022
in Beranda
0
BPJS Kesehatan Tanggung Semua Operasi, Kecuali ….
0
SHARES
33
VIEWS

WARGABICARA.COM – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan diberikan manfaat sebesar-besarnya atas iuran yang sudah dibayarkan setiap bulannya, baik untuk operasi kategori bedah dan non bedah. Hanya saja ada yang tidak ditanggung berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Seperti diketahui, rujukan tindak lanjutan yang dimaksud antara lain Rawat Jalan tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL). Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan selama pasien mengantongi surat pengantar dari dokter untuk dilakukan operasi.

Adapun operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi operasi jantung, operasi caesar, operasi kista, operasi miom, operasi tumor, operasi odontektom, operasi bedah mulut, dan operasi usus buntu.

Kemudian operasi batu empedu, operasi mata, operasi bedah vaskuler, operasi amandel, operasi katarak, operasi hernia, operasi kanker, operasi kelenjar getah bening, operasi pencabutan pen, operasi penggantian sendi lutut, dan operasi timektomi.

Merujuk pada aturan tersebut, setidaknya ada 21 layanan yang tidak ditanggung dalam BPJS Kesehatan. Berikut rinciannya:

Daftar Biaya Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;

3. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja;

4. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta;

5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;

6. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;

7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas;

8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi;

9. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol;

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan;

12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen;

13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik;

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga;

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah;

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial;

18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan;

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Baca Juga: YLKI Terima 88 Aduan Sistem Tap In Tap Out, Transjakarta Minta Maaf

(mij/mij)

Tags: Berita TerkiniBPJSBPJS Kesehatan
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Optimalkan Command Center KM 29
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Optimalkan Command Center KM 29

25 Februari 2026
Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Siapkan Check Point Di KM 81 Cipali

25 Februari 2026
Next Post
Kemenkes Minta Tenaga Kesehatan Tak Beri Resep Obat Sirop

Kemenkes Minta Tenaga Kesehatan Tak Beri Resep Obat Sirop

Warga di Papua Keluhkan Pelayanan Publik karena Gubernur Sakit

Warga di Papua Keluhkan Pelayanan Publik karena Gubernur Sakit

Demi Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Pakai Aset Angkasa Pura II

Demi Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Pakai Aset Angkasa Pura II

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Setiaji, S.T., M.Si selaku Chief Digital Transformasi Officer Kemenkes RI

Knowledge Sharing APIC Membahas Implementasi Ekosistem SATUSEHAT

2 tahun ago
Polisi Virtual Mengedepankan Edukasi Dunia Maya Beretika

Polisi Virtual Mengedepankan Edukasi Dunia Maya Beretika

5 tahun ago
Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

2 bulan ago
Hujan Abu Gunung Merapi Jangkau Desa di Wilayah KRB II Klaten

Hujan Abu Gunung Merapi Jangkau Desa di Wilayah KRB II Klaten

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik MPP Nataru News Operasi Ketupat 2026 Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polantas Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Strategi Kakorlantas Polri Bangun Komunikasi Humanis Dengan Komunitas Ojol

Strategi Kakorlantas Polri Pastikan Kesehatan Sopir Bus Di Tol Cipali

Strategi Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Drone Dan Data Akurat

Kakorlantas Surve Jalur Tol Trans Sumatra di Exit Tol Muara Sebapo, Provinsi Jambi

Langkah Kakorlantas Polri Pastikan Keluarga Bahagia Melalui Mudik Aman

Langkah Kakorlantas Polri Optimalkan Command Center KM 29 Untuk Mudik

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Optimalkan Command Center KM 29
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Optimalkan Command Center KM 29

by Salma Hasna
25 Februari 2026
0

JAKARTA – Digitalisasi pelayanan publik kini menjadi diskursus yang sangat penting di Indonesia. Korps Lalu Lintas Polri...

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Siapkan Check Point Di KM 81 Cipali

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Strategi Kakorlantas Polri Bangun Komunikasi Humanis Dengan Komunitas Ojol

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Strategi Kakorlantas Polri Pastikan Kesehatan Sopir Bus Di Tol Cipali

24 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz