Permudah Layanan, Mal Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang Siap Diresmikan

WARGABICARA.COM – Kota Tanjungpinang merupakan daerah selanjutnya yang akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP Kota Tanjungpinang akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pada Rabu, 26 Oktober 2022.

MPP ini menjadi MPP ke-75 di Indonesia dan yang ke-2 di Provinsi Kepulauan Riau. “Melalui kehadiran MPP, kita berupaya mengubah wajah lama birokrasi yang berbelit-belit menjadi wajah baru birokrasi yang lebih modern dan humanis serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Selasa (25/10).

MPP Kota Tanjungpinang terletak di Jalan Agus Salim No 1, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Terdapat 151 jenis layanan dari 31 instansi yang terintegrasi dalam MPP. “Masyarakat dapat menikmati dan mengurus berbagai layanan administrasi serta perizinan di satu tempat,” jelasnya.

20221025 Permudah Layanan Mal Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang Siap Diresmikan 2
Diah berharap, hadirnya MPP Kota Tanjungpinang dapat mendorong kemudahan berusaha dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Tanjungpinang. “Kedepan saya berharap agar MPP dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan, serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi dalam rangka mewujudkan integrasi layanan serta semakin banyak jenis layanan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,”ujarnya.

MPP Kota Tanjungpinang ini dilengkapi berbagai sarana dan prasarana yang membuat pengunjung nyaman saat mengurus layanan. Beberapa diantaranya, pojok baca, ruang laktasi, musala, pojok bermain anak, kafetaria, dan juga toilet maupun jalur landai bagi penyandang disabilitas.

Masyarakat Kota Tanjungpinang dan sekitarnya dapat mengunjungi MPP pada Senin-Kamis pada pukul 08.00-16.00 WIB, Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB.

Daftar instansi yang tergabung dalam MPP Kota Tanjung Pinang

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang
  2. Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang
  4. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
  5. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang
  6. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang
  7. Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kota Tanjungpinang
  8. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PUPR Kota Tanjungpinang
  9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau
  10. 10. Samsat Tanjungpinang
  11. Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Provinsi Kepri
  12. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri
  13. Kementrian Agama Kota Tanjungpinang
  14. Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang
  15. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang
  16. BNN Kota Tanjungpinang
  17. KPP Pratama Kota Tanjungpinang
  18. Satlantas Polresta Kota Tanjungpinang
  19. Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang
  20. Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang
  21. Kejaksaan Negeri
  22. BPJS Kesehatan
  23. BPJS Tenaga Kerja
  24. PT Taspen
  25. PT Pos
  26. PDAM Tirta Kepri
  27. PT PLN Tanjungpinang
  28. Bank Riau Kepri (BRK) Syariah
  29. Bank Central Asia (BCA)
  30. Bank Tabungan Negara (BTN)
  31. Ikatan Notaris Indonesia Cabang Tanjungpinang

Baca Juga: Optimalisasi Pengaduan Masyarakat dalam Meningkatkan Pelayanan Publik BPOM DI Yogyakarta

Exit mobile version