Aspirasi Masyarakat Jadi Kunci Utama Arah Kebijakan Pelayanan Publik

WARGABICARA.COM – Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinamis. Dengan menempatkan publik sebagai pusat dari penyelenggaraan layanan, aspirasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan sistem pelayanan publik.

“Aspirasi masyarakat menjadi referensi utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan sistem pelayanan publik,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan dan Implementasi Pelayanan Publik, Senin (01/11).

Diharapkan, pelayanan publik mampu untuk membaca, menjawab keinginan, serta harapan masyarakat. Sehingga, pelayanan publik mendapatkan kepercayaan masyarakat yang merupakan modal utama untuk kelangsungan pembangunan bangsa.

Menurut Diah, langkah untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing global telah dimulai sejak diterbitkannya UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. “Dalam Undang-undang ini, diatur berbagai prinsip yang terkait dengan hak, kewajiban, dan larangan masyarakat dan penyelenggara pelayanan. Namun, yang utama adalah mengatur mengenai kewajiban pokok penyelenggara atau pemerintah untuk bisa menyelenggarakan pelayanan prima yang akuntabel, nyaman, mudah, cepat, dan terjangkau,” tuturnya.

20221102 Aspirasi Masyarakat Jadi Kunci Utama Arah Kebijakan Pelayanan Publik 2

Urgensi dari pelaksanaan FGD virtual ini yakni untuk mengetahui informasi yang lebih baik dalam pelakasanaan pemeriksaan khususnya dalam kegiatan prioritas nasional ketujuh yang berkaitan dengan kegiatan prioritas transformasi pelayanan publik. Melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB juga melaksanakan berbagai prioritas program agar mampu mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing global.

Ada beberapa prioritas program Deputi Bidang Pelayanan Publik saat ini, antara lain yakni ikut mendorong integrasi penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kemudian, mendorong transformasi digital dalam bentuk portal pelayanan publik dan MPP digital.

Selanjutnya, mendorong ekosistem inovasi pelayanan publik pada unit penyelenggara pelayanan publik. Kemudian, meningkatkan partisipasi masyarakat melalui Survei Kepuasan Masyarakat, Forum Konsultasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Terakhir, mendorong percepatan pembangunan pelayanan publik di Papua dan Papua Barat, Gerakan Indonesia Melayani, serta mendorong penyediaan sarana dan prasarana bagi kelompok rentan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Auditorat III.D  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Poegoeh Yoedo Roesmanto menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan salah satu sarana bagi Tim Pemeriksa BPK untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait seluruh entitas pemeriksaan atas kebijakan pelayanan publik yang digawangi oleh Kementerian PANRB.

“Sehingga kita dalam melakukan pemeriksaan, dapat lebih berkualitas, akuntabel, jadi hasil yang diperoleh dari hasil pemeriksaan dapat memberikan nilai tambah dan mafaat yang dapat diimplementasikan dalam rangka optimlaisasi pelayanan publik,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto, Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi, Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan, serta Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Akik Dwi Suharto Rudolfus.

Baca Juga: Kementerian PANRB Optimalkan Layanan Pengaduan Perlindungan Konsumen

Exit mobile version