Warga Jakarta Menolak Keras Motor Akan Kena ERP

WARGABICARA.COM – Pembahasan regulasi pengendalian lalu lintas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan di DKI Jakarta, masih bergulir. Wacana ini menuai polemik, salah satunya terkait rencana pemotor yang disebut tidak kebal dengan regulasi ini.

Pantauan dari TL Simpang Tomang, Jakarta Barat, Kamis (26/1/2023), pukul 10.00 WIB, terlihat tumpukan pemotor menunggu gilirannya untuk melintas. Sementara itu, tampak juga puluhan mobil berbaris memanjang ke belakang.

Salah satu pengguna jalan, Yudi (24), mengatakan telah mengetahui wacana ERP ini. Dia mengaku tak setuju dengan rencana tersebut karena dinilainya membuat semua pihak kesusahan.

Udah gitu sistemnya apakah yakin bakalan bener? Kalau ada eror atau salah track dan malah rugi, malah bikin warga makin ribet,” kata Yudi.

Yudi mengaku heran dengan tujuan sistem ERP ini. Menurutnya, lebih baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berfokus menyelesaikan pelayanan transportasi publik sebelum membahas regulasi ini.

“Kalau tujuannya supaya orang nggak pakai kendaraan pribadi, lebih baik kelarin dulu masalah transportasi umum, trotoar, untuk orang jalan ke semua tempat atau mungkin jalanan khusus sepeda atau skate di semua daerah Jakarta,” ungkapnya.

“(Setelah itu), baru deh silahkan terapin itu sistem kecuali ojol atau kurir. Dengan begitu, malah selain menggunakan transportasi umum, juga membantu ojol atau opang yang ada supaya lebih banyak penggunanya,” sambungnya.

Pengguna jalan lainnya yang berprofesi sebagai ojol, Royadi (35), mengatakan telah mengetahui rencana penerapan ERP dari grup perkumpulan ojol. Dia menegaskan tak setuju karena merasa telah membayar pajak dan telah mendapat potongan dari penyedia layanan.

“Ya dari tarifnya aja udah ketahuan, dari sini aja kita potongannya sudah besar, motor aja kita bayar pajak, ditambah lagi bayar (jalan), waduh, makin banyak aja pengeluaran. Jadi keberatan,” ungkap Royadi.

Royadi berharap pengemudi ojol ‘kebal’ dari regulasi ini karena merasa harus mencari uang di jalanan.

“Harapannya, ya begitu, ojol nggak kena (regulasinya). Ibarat kata, kita cari uang di jalan, saban kali lewat situ masa harus bayar terus,” tuturnya.

Sementara itu, pengguna jalan lainnya, Aditya (30), juga tak setuju rencana penerapan jalan berbayar ini. Dia menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mengkaji ulang wacana ini.

“Ya harapannya dimatangin lagi dulu, lah kita bayar pajak juga masa mau lewat bayar lagi,” kata Adit.

Kendati demikian, Adit mengatakan akan menggunakan alternatif transportasi umum jika kebijakan ini tetap diberlakukan.

“Ya paling antara komunikasi dengan kantor atau terpaksa naik kendaraan umum gitu paling,” pungkas Adit.

Jalan-Jalan di Jakarta yang Kena ERP

Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan Moh Husni Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1-Simpang Jalan TB Simatupang)
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya-Simpang Jalan Gatot Subroto)
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan DI Panjaitan
Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya
Jalan Kramat Raya
Jalan Pasar Senen
Jalan Gunung Sahari
Jalan HR Rasuna Said.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Exit mobile version