WARGABICARA.COM – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui harga minyak goreng naik jelang Ramadhan tahun ini.
Ia juga menjelaskan, pemerintah menyadari adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium beralih ke Minyakita.
Padahal, Minyakita merupakan upaya pemerintah meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter.
Selain itu, hal yang tidak terhindarkan adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita.
“Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor,” kata Luhut, melalui keterangan pada instagram resminya di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Penyebab lainnya yaitu, ada masalah pada proses distribusi, baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk, maupun pelanggaran terhadap penetapan HET di lapangan.
Luhut mengatakan pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, sehingga eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda.
“Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil,” ujar Luhut.
Bagi para pengusaha, lanjut Luhut, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak goreng agar pasokan minyak tetap terjaga.
Saat ini, kata Luhut, kewajiban pasokan ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk minyak goreng menjadi 50 persen.
Baca Juga: Keluhan Warga Soal Suara Bising Live Musik pada Malam Hari