wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Menteri PANRB Buka-bukaan Jurus Bikin Pelayanan Publik Tanpa Antre

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
11 April 2023
in Pelayanan Publik
0
Menteri PANRB Buka-bukaan Jurus Bikin Pelayanan Publik Tanpa Antre
0
SHARES
57
VIEWS

WARGABICARA.COM – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya demi melakukan efisiensi dan percepatan pelayanan publik, salah satunya dengan mengintegrasikan data publik ke digital. Bagaimana caranya?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut tengah berfokus mengembangkan empat ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Dengan pengembangan ekosistem tersebut, pelayanan publik dapat lebih lincah dan mudah, masyarakat pun tak perlu mengantre lama di kantor seperti sebelumnya.

Pertama, dengan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan konsep direct service alias pelayanan langsung. Kedua, electronic service yang saat ini sudah dikembangkan dalam bentuk MPP Digital.

“Beberapa daerah telah cukup progresif untuk menuju ke tempat ini (MPP Digital),” kata Anas, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Selanjutnya ekosistem ketiga, Anas menyebut ada pelayanan mandiri alias self service. Terakhir, mobile service atau pelayanan langsung dengan skema pelayanan keliling ke berbagai tempat.

Dalam mengembangkan MPP Digital, pihaknya telah melakukan percobaan Smart Kampung di Banyuwangi, bekerja sama dengan sejumlah pihak mulai dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Perum Peruri, hingga Lembaga National Single Window (LNSW). Harapannya, program ini bisa terus direplikasi dan diterapkan ke semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia.

“MPP Digital ini targetnya Mei akan jalan di sedikitnya di 20 kab/kota, dan menuju ke 100 kab/kota yang selanjutnya terus dilakukan replikasi dari Smart Kampung yang ada di Banyuwangi,” imbuhnya.

Adapun MPP Digital ini merupakan pelayanan publik berbasis elektronik pemerintah daerah yang terintegrasi dalam satu aplikasi. Untuk fitur-fitur utamanya antara lain terkait dengan pengajuan permohonan pelayanan, tracking layanan, riwayat layanan, pengaduan layanan, profil pengguna, hingga notifikasi.

“Sekarang ini di berbagai daerah penduduk sedang melakukan face recognition, sekali saja, sehingga begitu melakukan face recognition data mereka sudah ada di data digital. Mereka tidak perlu lagi berulang kali mengisi data karena data mereka sudah direkam,” terangnya.

“Sehingga kalau mereka datang ke rumah sakit, secara bertahap, tidak perlu mengisi banyak aplikasi, cukup menggunakan ID yang mereka miliki, data-data tersebut akan keluar,” sambungnya.

Baca Juga: PDAM Depok Bangun Water Tank 10 Juta Liter, Warga Cemaskan Keselamatan, Terbayang Tragedi Situ Gintung

Tags: DPR RIMenteri PANRBPelayanan PublikPemerintah
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Peraturan Baru OJK Denda Rp 15 Miliar
Pelayanan Publik

Peraturan Baru OJK: Denda Rp 15 Miliar bagi Penagih Pinjol yang Melakukan Pemaluan dan Ancaman

10 Januari 2024
Mal Pelayanan Publik Kota Malang Bakal Terapkan Digitalisasi
Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik Kota Malang Bakal Terapkan Digitalisasi

4 September 2023
Akhir Agustus 2023, Mal Pelayanan Publik Tapin Bakal Soft Launching
Pelayanan Publik

Akhir Agustus 2023, Mal Pelayanan Publik Tapin Bakal Soft Launching

28 Juli 2023
Next Post
Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan, Apa Alasannya?

Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan, Apa Alasannya?

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo

Dishub DKI Prediksikan 18 Juta Warga Jabodetabek Jalani Mudik Lebaran 2023

Kurangi Kemacetan, Erick Thohir Imbau Warga Mudik Gunakan Transportasi Publik

Kurangi Kemacetan, Erick Thohir Imbau Warga Mudik Gunakan Transportasi Publik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kasus Penistaan Agama di Indonesia, “Subjektif” dan Pakai Aksi Tekanan Massa

Kasus Penistaan Agama di Indonesia, “Subjektif” dan Pakai Aksi Tekanan Massa

5 tahun ago
DPR Apresiasi Kinerja Laporan Keuangan Kementan

DPR Apresiasi Kinerja Laporan Keuangan Kementan

5 tahun ago
Polisi bhabinkamtibmas ini mengajar mengaji di masjid An Nuur Kediri

Polisi bhabinkamtibmas ini mengajar mengaji di masjid An Nuur Kediri

5 tahun ago
FPI Ganti Nama Lagi, Front Persatuan Islam Jadi Front Persaudaraan Islam

FPI Ganti Nama Lagi, Front Persatuan Islam Jadi Front Persaudaraan Islam

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz