PDAM Depok Bangun Water Tank 10 Juta Liter, Warga Cemaskan Keselamatan, Terbayang Tragedi Situ Gintung

WARGABICARA.COM Water tank berkapasitas 10 juta liter yang dibangun PDAM Tirta Asasta Depok ditolak warga lantaran berada di dekat pemukiman.

Keberadaan water tank di Jalan Janger Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok berada di atas Perumahan Pesona Depok II, SMPN 32 Depok, SDIT Bahrul Fikri dan Masjid Bahrul Ulum dikhawatirkan jebol dan membahayakan keselamatan ratusan nyawa.

Ketua RT. 4 RW. 26 Wikana Setiyadi mengungkapkan saat baru pembangunan pondasi sempat membuat jebol tembok pembatas perumahan dan membawa material tanah hingga ke beberapa blok di Perumahan Pesona Depok II di bulan Juli tahun 2021.

“Karena hujan waktu itu, tanah merah terbawa semua ke perumahan, setelah itu dibenerin sama dia (PT Tirta Asasta) dan minta izin, kami keberatan dan menanyakan ini mau dibikin apa, tapi orang mereka di lapangan tidak menjawab dengan jelas dan transparan,” tutur Wikana, Ahad, 9 April 2023.

Dia pun menanyakan water tank dengan kapasitas 10 juta liter pernah dibuat, dan ternyata informasinya merupakan yang terbesar di Indonesia. “Karena posisinya berada di dekat pemukiman akhirnya warga menolak,” kata Wikana.

Wikana menegaskan warga di Perumahan Pesona Depok II sudah 20 tahun lebih telah bermukim di sana, dan hal ini berbeda kasusnya dengan di Plumpang. “Di sini kan warganya sudah banyak, baru dibangun water tank-nya,” tegas Wikana.

Wikana bersama sejumlah warga dengan tegas menolak keberadaan water tank tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan warga. “Dia kan posisinya di atas, ini bisa jadi seperti tragedi Situ Gitung, sangat membahayakan,” papar Wikana.

Ia kembali menegaskan yang menjadi perhatian pihaknya terhadap keberadaan water tank dengan kapasitas 10 juta liter adalah keselamatan nyawa warga yang berdekatan. “Kalau terjadi jebol saat warga sedang tidur atau tidak siap, terus bagaimana, jaraknya dekat sekali kurang dari 10 meter,” paparnya.

Bukti penolakan warga, kata Wikana dengan dipasangnya spanduk di pagar tembok water tank. Bahkan, Wikana melanjutkan, warga sudah mengirim somasi ke PDAM yang direspon dan mengaku sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Namun, pada somasi kedua perusahaan daerah satu-satunya milik Pemkot Depok ini bungkam. “Kami mencari ke Pemkot, di situ disebutin mereka klarifikasi ternyata dari itu mereka sudah mengantongi surat izin nah di situ memang melibatkan beberapa warga dari RW 12, bukan dari warga RW 26,” katanya.

Tidak Ada Sosialisasi

Wikana menjelaskan terkait pembangunan water tank berkapasitas 10 juta liter tidak ada izin dan sosialisasi ke warga. “Sama sekali tidak ada sosialisasi, setelah kami melawan menggunakan pengacara, ternyata ada yang memberikan izin ke warga di sekitar sini,” jelas Wikana.

Namun, sambung Wikana, setelah ditelusuri warga yang dimintai izin dan ditanyakan peruntukannya, warga tersebut kaget mengetahui untuk pembangunan water tank berkapasitas 10 juta liter.

Tirta Asasta selalu beralasan pembangunan water tank tersebut untuk kemanusiaan, namun Wikana menilai mereka tidak memikirkan dari sisi keamanan dan keselamatan. “Masyarakat di bawah water tank ini banyak, saat jebol 2021 saja ada 34 kepala keluarga terdampak, di sini ada blok BD, BE, BF, BG dan BA, bisa ratusan warga terancam,” ucap Wikana.

Sementara koordinator warga Yani Suratman mengatakan dari pihak Tirta Asasta mengatakan sudah jadi seperti ini dikomplain sama warga, selama proses pembangunan tidak ada keluhan dan membiarkan melakukan pembangunan water tank.

“Jawaban kita adalah bagaimana mau komplain, kan tidak ada sosialisasi dan izin. Kalau kita meninggal, memang mereka bisa mewakili kematian kita, jadi tidak ada sosialisasi, tidak ada izin warga atau tetangga,” kata Yani.

Ia mengungkapkan yang terdampak jika water tank tersebut jebol jika disimulasikan tembok roboh dan tidak hanya warga Pesona Depok II, tapi ada sekolah, masjid dan Perumnas. “Jadi kalau dia bilang sudah mengecek lokasi sebelum pembangunan itu, siapa yang memberi izin, karena tidak akan ada izin membuat water tank 10 juta liter di tengah pemukiman, masjid, sekolah, 7 meter dari rumah saya,” kata Yani.

Ia pun tidak ingin berbicara terlalu jauh, cukup dengan buffer zone saja Tirta Asasta sudah menyalahi aturan. “Mana ada water tank sebesar itu jaraknya cuma 7 meter doang, mau mundurin rumah saya, kan tidak mungkin,” tegas Yani.

Yani menegaskan bahwa warga selalu mendukung pembangunan apa pun yang dilakukan pemerintah dan BUMN demi masyarakat, tapi PDAM dalam hal ini harus melihat aspek human safety, moral, etik dan legal. “Keempat aspek ini diindahkan,” ucap Yani.

Direktur Utama (Dirut) PT Tirta Asasta Depok Muhammad Olik Abdul Holik menerangkan water tank ini dalam rangka persediaan air untuk kurang lebih 50 ribu pelanggaan. “Jika  terjadi pengolahan tidak bisa produksi  karena air Ciliwung yang kekeruhannya sangat tinggi dan sering terjadi saat hujan yang sangat lebat di hulu Sungai Ciliwung,” kata Olik.

Olik pun menampik bahwa tidak pernah ada sosialisasi terkait proses pembangunan water tank.  “Sosialisasi sudah dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan dan Pak RW setempat sudah tanda tangan perizinannya. Kami sudah memiliki IMB dan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan). Kajian atas kekuatannyaa sudah dilakukan oleh UI.  Di beberapa tempat juga sudah dibangun water tank seperti di Kota Bogor dan di Umbulan,” terangnya.

Perihal penolakan warga dan menginginkan pemindahan water tank tersebut, Olik mengaku hal itu sangat berat mengingat anggaran pembangunannya cukup besar. Namun, saat ditanya terkait nominal anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan water tank tersebut, Olik enggan merinci. “Cukup besar,” ucap Olik.

Olik menjelaskan selama pelaksanaan dan sampai selesai dikerjakan, tidak ada keberatan dari warga, keberatan dari warga terjadi setelah selesai pelaksanaan dan pertemuan dengan warga sudah dilakukan bulan September 2022 setelah selesai pekerjaan.

“Memang saat itu warga masih belum puas dan sudah melayangkan somasi lewat lawyer dan sudah kami jawab. Kami siap untuk komunikasi dengan warga kembali untuk mencari jalan terbaik. Saat ini water tank tersebut belum kami operasikan,” ucap Olik.

Baca Juga: Kemenkes Buka Suara soal Viral Pengobatan Ida Dayak

Exit mobile version